Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan

- Redaktur

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025.

Bimtek Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Ciamis, Selasa (21/10/2025).

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Ciamis, Maman Suryaman, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya agar ketika mereka menerima hibah, prosedur pertanggungjawaban penggunaan anggaran melalui penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat sesuai ketentuan. Jangan sampai salah, dan ini juga sejalan dengan arahan dari Inspektorat,” ujar Maman.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat sekitar 34 ormas yang direncanakan menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. Besaran dana yang diterima setiap ormas bersifat variatif, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Maman, sebagian besar ormas yang mengajukan proposal hibah telah melengkapi persyaratan administrasi. Melalui kegiatan Bimtek ini, pihaknya hanya melakukan penguatan dan penegasan kembali terkait tata kelola serta pelaporan dana hibah.

Baca Juga :  Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

“Dengan adanya narasumber dari Inspektorat, diharapkan peserta semakin memahami aturan dan bisa lebih tertib dalam administrasi. Pengawasan juga sudah dilakukan sejak proses verifikasi bersama Inspektorat,” jelasnya.

Maman menambahkan, Bakesbangpol berperan sebagai instansi pendamping dan penghubung lintas sektor. Sedangkan pelaksanaan teknis penggunaan hibah tetap menjadi tanggung jawab masing-masing ormas dan dinas terkait sesuai dengan leading sector-nya.

“Kami berharap dana hibah ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik karena ini amanah dari Bupati. Bakesbangpol hanya memastikan agar pengelolaannya tertib secara administratif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!