Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Organisasi Kemasyarakatan

- Redaktur

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025.

Bimtek Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Pertanggungjawaban Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Ciamis, Selasa (21/10/2025).

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Ciamis, Maman Suryaman, menjelaskan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tujuannya agar ketika mereka menerima hibah, prosedur pertanggungjawaban penggunaan anggaran melalui penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dapat sesuai ketentuan. Jangan sampai salah, dan ini juga sejalan dengan arahan dari Inspektorat,” ujar Maman.

Baca Juga :  MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 terdapat sekitar 34 ormas yang direncanakan menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. Besaran dana yang diterima setiap ormas bersifat variatif, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Maman, sebagian besar ormas yang mengajukan proposal hibah telah melengkapi persyaratan administrasi. Melalui kegiatan Bimtek ini, pihaknya hanya melakukan penguatan dan penegasan kembali terkait tata kelola serta pelaporan dana hibah.

Baca Juga :  Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

“Dengan adanya narasumber dari Inspektorat, diharapkan peserta semakin memahami aturan dan bisa lebih tertib dalam administrasi. Pengawasan juga sudah dilakukan sejak proses verifikasi bersama Inspektorat,” jelasnya.

Maman menambahkan, Bakesbangpol berperan sebagai instansi pendamping dan penghubung lintas sektor. Sedangkan pelaksanaan teknis penggunaan hibah tetap menjadi tanggung jawab masing-masing ormas dan dinas terkait sesuai dengan leading sector-nya.

“Kami berharap dana hibah ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik karena ini amanah dari Bupati. Bakesbangpol hanya memastikan agar pengelolaannya tertib secara administratif,” pungkasnya.

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!