Berita Ciamis, Asajabar.com – Tahun 2023 ini Kabupaten Ciamis mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pendampingan penyusunan Masterplan Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari nota kesepakatan antara Ditjen Aptika dengan Pemkab Ciamis terkait implementasi gerakan menuju Kota Cerdas.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si mengaku bahwa dengan adanya program pendampingan tersebut merupakan sebuah kehormatan untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Kota Cerdas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
“Dengan adanya pendampingan tersebut harapannya konsep Smart City dapat segera terwujud dengan baik,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smartcity dan Quickwin Program Unggulan Kabupaten Ciamis.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, terhitung 21-22 Juni 2023 tersebut dilaksanakan di Aula Adipati Angganaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis.
Dondon mengatakan, konsep Smart City tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2019-2024.
“Bupati Ciamis juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Smart City,” kata Dondon.
Menurutnya, dengan konsep Smart City tersebut, tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat juga akan jauh lebih baik.
Tim Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Teddy Sukardi mengatakan bahwa ada lima daya yang menjadi kunci sukses keberhasilan Smartcity diantaranya, daya dukung, daya tarik, daya cipta, daya ubah dan daya tahan.
Teddy menjelaskan, regulasi kota cerdas berdasarkan Permen RI Nomor 59 Tahun 2022 Pasal 27 Tentang Perkotaan diantaranya penyediaan layanan perkotaan dilakukan melalui penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.
Kemudian pembinaan SDM dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan dan pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan kota cerdas dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.
Teddy menuturkan, terwujudnya Smart City yakni harus adanya kesiapan SDM, kemampuan birokrasi dan anggaran, juga adanya kesiapan masyarakat, kesiapan kebijakan peraturan daerah (Perda), kelembagaan, dan pelaksanaan.
“Jadi intinya, konsep kesiapan Smart City harus meliputi kesiapan infrastruktur, fisik, TIK, dan Sosial,” ucap Teddy (TONY/ASAJABAR)