Pemkab Ciamis Mendapat Pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City Dari Kominfo RI

- Redaktur

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Smart City.

Bimtek Smart City.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tahun 2023 ini Kabupaten Ciamis mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pendampingan penyusunan Masterplan Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari nota kesepakatan antara Ditjen Aptika dengan Pemkab Ciamis terkait implementasi gerakan menuju Kota Cerdas.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si mengaku bahwa dengan adanya program pendampingan tersebut merupakan sebuah kehormatan untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Kota Cerdas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

“Dengan adanya pendampingan tersebut harapannya konsep Smart City dapat segera terwujud dengan baik,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smartcity dan Quickwin Program Unggulan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, terhitung 21-22 Juni 2023 tersebut dilaksanakan di Aula Adipati Angganaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis.

Dondon mengatakan, konsep Smart City tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2019-2024.

“Bupati Ciamis juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Smart City,” kata Dondon.

Menurutnya, dengan konsep Smart City tersebut, tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat juga akan jauh lebih baik.

Tim Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Teddy Sukardi mengatakan bahwa ada lima daya yang menjadi kunci sukses keberhasilan Smartcity diantaranya, daya dukung, daya tarik, daya cipta, daya ubah dan daya tahan.

Baca Juga :  Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Teddy menjelaskan, regulasi kota cerdas berdasarkan Permen RI Nomor 59 Tahun 2022 Pasal 27 Tentang Perkotaan diantaranya penyediaan layanan perkotaan dilakukan melalui penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.

Kemudian pembinaan SDM dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan dan pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan kota cerdas dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.

Teddy menuturkan, terwujudnya Smart City yakni harus adanya kesiapan SDM, kemampuan birokrasi dan anggaran, juga adanya kesiapan masyarakat, kesiapan kebijakan peraturan daerah (Perda), kelembagaan, dan pelaksanaan.

“Jadi intinya, konsep kesiapan Smart City harus meliputi kesiapan infrastruktur, fisik, TIK, dan Sosial,” ucap Teddy (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!