https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorMengenal RNG RTP Slot Digital GacorHati-Hati Iklan Slot Gacor Jerat HukumTogel 4D Toto Macau Haram IlegalCara Kerja Situs Togel Deposit KecilLive Streaming Jadi Sarana Judi OnlineMahjong Ways 2 Jeratan Judi OnlineRahasia Visual Mahjong Ways 2 BetahFenomena Mahjong Ways 2 Slot GacorMahjong Ways 2 Starlight Princess PopulerGrafis Mahjong Ways 2 Ancaman JudiMahjong Ways 2 PG Soft SlotSlot Gacor Mahjong Ways 2 ViralKetika Mahjong Ways 2 Tren JudiMahjong Ways 2 ke Pinjol BerbahayaHukum Mahjong Ways 2 Starlight MUIGame Anak Jadi Ajang Judi Online80 Ribu Anak Terpapar Judi OnlineCiri Game Mengandung Judi OnlineModus Spin Hadiah Top Up Judi AnakFenomena Slot Gacor Mitos Fakta
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77https://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indoboosterkencang77situs slot gacorMengenal RNG RTP Slot Digital GacorHati-Hati Iklan Slot Gacor Jerat HukumTogel 4D Toto Macau Haram IlegalCara Kerja Situs Togel Deposit KecilLive Streaming Jadi Sarana Judi OnlineMahjong Ways 2 Jeratan Judi OnlineRahasia Visual Mahjong Ways 2 BetahFenomena Mahjong Ways 2 Slot GacorMahjong Ways 2 Starlight Princess PopulerGrafis Mahjong Ways 2 Ancaman JudiMahjong Ways 2 PG Soft SlotSlot Gacor Mahjong Ways 2 ViralKetika Mahjong Ways 2 Tren JudiMahjong Ways 2 ke Pinjol BerbahayaHukum Mahjong Ways 2 Starlight MUIGame Anak Jadi Ajang Judi Online80 Ribu Anak Terpapar Judi OnlineCiri Game Mengandung Judi OnlineModus Spin Hadiah Top Up Judi AnakFenomena Slot Gacor Mitos Fakta

Pemkab Ciamis Mendapat Pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City Dari Kominfo RI

- Redaktur

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Smart City.

Bimtek Smart City.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tahun 2023 ini Kabupaten Ciamis mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pendampingan penyusunan Masterplan Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari nota kesepakatan antara Ditjen Aptika dengan Pemkab Ciamis terkait implementasi gerakan menuju Kota Cerdas.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si mengaku bahwa dengan adanya program pendampingan tersebut merupakan sebuah kehormatan untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Kota Cerdas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

“Dengan adanya pendampingan tersebut harapannya konsep Smart City dapat segera terwujud dengan baik,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smartcity dan Quickwin Program Unggulan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  Sembahyang Jing He Ping di Ciamis, Doakan Leluhur Sambil Berbagi Sembako

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, terhitung 21-22 Juni 2023 tersebut dilaksanakan di Aula Adipati Angganaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis.

Dondon mengatakan, konsep Smart City tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2019-2024.

“Bupati Ciamis juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Smart City,” kata Dondon.

Menurutnya, dengan konsep Smart City tersebut, tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat juga akan jauh lebih baik.

Tim Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Teddy Sukardi mengatakan bahwa ada lima daya yang menjadi kunci sukses keberhasilan Smartcity diantaranya, daya dukung, daya tarik, daya cipta, daya ubah dan daya tahan.

Baca Juga :  KKRA Jawa Barat Apresiasi KKRA Ciamis, Seminar Parenting Dinilai Layak Jadi Contoh

Teddy menjelaskan, regulasi kota cerdas berdasarkan Permen RI Nomor 59 Tahun 2022 Pasal 27 Tentang Perkotaan diantaranya penyediaan layanan perkotaan dilakukan melalui penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.

Kemudian pembinaan SDM dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan dan pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan kota cerdas dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.

Teddy menuturkan, terwujudnya Smart City yakni harus adanya kesiapan SDM, kemampuan birokrasi dan anggaran, juga adanya kesiapan masyarakat, kesiapan kebijakan peraturan daerah (Perda), kelembagaan, dan pelaksanaan.

“Jadi intinya, konsep kesiapan Smart City harus meliputi kesiapan infrastruktur, fisik, TIK, dan Sosial,” ucap Teddy (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Tina Wiryawati Sambangi Penerima Bantuan Becak Listrik di Ciamis
Sembahyang Jing He Ping di Ciamis, Doakan Leluhur Sambil Berbagi Sembako
Kemarau Panjang, 90 Persen Kolam Budidaya Ikan di Ciamis Terdampak Kekeringan
Belanja Hemat di Tengah Kemarau, Warga Baregbeg Serbu Gerakan Pangan Murah
Pembinaan Anugerah Masjid Ramah II Ciamis Bidik Perubahan Cara Takmir Melayani Umat
BAZNAS Ciamis Resmikan Kampung Zakat ke-15
Kemenag Apresiasi Kontingen Ciamis Juara Umum Porseni Jabar, Potensi Madrasah Makin Diperhitungkan
Pramuka Garuda Dapat Prioritas, Kwarcab Kota Tasikmalaya Gandeng Sejumlah Kampus

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 05:46 WIB

Sertipikasi Tanah MBR Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah di Banjar

Senin, 7 September 2026 - 05:39 WIB

Sertipikasi Tanah MBR Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah di Banjar

Sabtu, 5 September 2026 - 23:14 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria

Sabtu, 5 September 2026 - 22:39 WIB

Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN

Sabtu, 5 September 2026 - 22:20 WIB

Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang

Kamis, 3 September 2026 - 21:23 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Proses Sertipikasi Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 21:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!