Pemkab Ciamis Mendapat Pendampingan Penyusunan Masterplan Smart City Dari Kominfo RI

- Redaktur

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Smart City.

Bimtek Smart City.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Tahun 2023 ini Kabupaten Ciamis mendapatkan kesempatan untuk mengikuti program pendampingan penyusunan Masterplan Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari nota kesepakatan antara Ditjen Aptika dengan Pemkab Ciamis terkait implementasi gerakan menuju Kota Cerdas.

Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si mengaku bahwa dengan adanya program pendampingan tersebut merupakan sebuah kehormatan untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Kota Cerdas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).

“Dengan adanya pendampingan tersebut harapannya konsep Smart City dapat segera terwujud dengan baik,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Masterplan Smartcity dan Quickwin Program Unggulan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama dua hari, terhitung 21-22 Juni 2023 tersebut dilaksanakan di Aula Adipati Angganaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis.

Dondon mengatakan, konsep Smart City tersebut telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ciamis 2019-2024.

“Bupati Ciamis juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis menjadi Smart City,” kata Dondon.

Menurutnya, dengan konsep Smart City tersebut, tata kelola pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat juga akan jauh lebih baik.

Tim Ahli Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Teddy Sukardi mengatakan bahwa ada lima daya yang menjadi kunci sukses keberhasilan Smartcity diantaranya, daya dukung, daya tarik, daya cipta, daya ubah dan daya tahan.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Teddy menjelaskan, regulasi kota cerdas berdasarkan Permen RI Nomor 59 Tahun 2022 Pasal 27 Tentang Perkotaan diantaranya penyediaan layanan perkotaan dilakukan melalui penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.

Kemudian pembinaan SDM dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan dan pengembangan teknologi dan inovasi dengan pendekatan kota cerdas dalam penyediaan fasilitas pelayanan perkotaan.

Teddy menuturkan, terwujudnya Smart City yakni harus adanya kesiapan SDM, kemampuan birokrasi dan anggaran, juga adanya kesiapan masyarakat, kesiapan kebijakan peraturan daerah (Perda), kelembagaan, dan pelaksanaan.

“Jadi intinya, konsep kesiapan Smart City harus meliputi kesiapan infrastruktur, fisik, TIK, dan Sosial,” ucap Teddy (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!