Pemkab Ciamis Terima DBHCHT Rp10,4 Miliar untuk Tahun 2025

- Redaktur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menerima total anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10,4 miliar pada tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari pagu murni sebesar Rp8,1 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp2,3 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Ciamis, Amin Mabruri, Jumat (8/8/2025).

Menurut Amin, pengelolaan dana DBHCHT dilakukan sesuai dengan tahapan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Seluruh program yang dibiayai dana tersebut harus melalui proses pendampingan dan supervisi dari Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat serta Kantor Bea Cukai Tasikmalaya. Selain itu, kegiatan juga harus mendapat asistensi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Bank Galuh Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik Versi The Asian Post 2026

“Program prioritas seperti penegakan hukum dan peningkatan kualitas tembakau harus melalui asistensi terlebih dahulu. Biasanya dilakukan secara daring oleh DJPK,” kata Amin.

Tercatat, terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ciamis yang menerima alokasi DBHCHT.

“Penggunaan dana ini tidak hanya untuk kegiatan kesehatan, tetapi juga untuk sektor kesejahteraan masyarakat. Di antaranya bidang pertanian yang terkait langsung dengan kualitas hasil tembakau seperti infrastruktur pertanian, sarana dan prasarana produksi, hingga perlindungan petani tembakau,” tambahnya.

Amin menjelaskan, pelaporan kegiatan DBHCHT dilakukan secara rutin. Monitoring dilakukan setiap bulan, sementara evaluasi menyeluruh dilakukan tiap semester. Semua laporan dari OPD dikumpulkan oleh Sekretariat Daerah dan dianalisis untuk melihat efektivitas penggunaan dana.

Ia menekankan, program yang dibiayai oleh DBHCHT harus sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Kegiatan di luar juknis tidak akan diakui sebagai penggunaan sah DBHCHT dan pembiayaannya harus dialihkan ke sumber lain seperti APBD atau sumber lain di luar DBHCHT.

Baca Juga :  Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

“Kalau ada kegiatan yang ternyata tidak bisa dibiayai DBHCHT karena tidak sesuai juknis, maka itu bukan temuan, melainkan pembebanannya akan dialihkan ke sumber anggaran lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amin menyebutkan bahwa penggunaan DBHCHT juga diarahkan agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Program-program yang mendukung pelayanan dasar seperti kesehatan bisa dibiayai dari DBHCHT, sementara sektor lain seperti pendidikan tidak termasuk.

“Ini bentuk strategi pembiayaan. Misalnya ketika dana kesehatan di APBD terbatas, DBHCHT bisa menjadi solusi, meskipun tidak semua OPD bisa mengakses dana ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:05 WIB

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:58 WIB

Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan

Senin, 20 April 2026 - 16:50 WIB

Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya

Senin, 20 April 2026 - 14:39 WIB

Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat

Senin, 20 April 2026 - 12:51 WIB

Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

Berita Terbaru

Dua siswi SDN 7 Ciamis sukses menyabet medali emas dalam Kejuaraan Pencak Silat BMW Championship 1 Road to Malaysia kategori usia dini yang digelar di Bandung, 18 April 2026.

Pendidikan

Dua Siswi SDN 7 Ciamis Sabet Medali Emas di BMW Championship

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:58 WIB

error: Content is protected !!