Pendaftaran Tanah Wakaf Nasional Baru Capai 41 Persen, Nusron Wahid Fokus pada Percepatan

- Redaktur

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN  Nusron Wahid tengah memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki hari ke-74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya mempercepat target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, terutama di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

Hal ini disampaikan Nusron dalam arahannya secara daring pada Jumat (03/04/2025).

“Saya minta khususnya untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, sebagai daerah yang religius, perlu ada peningkatan pendaftaran tanah wakaf. Di sana banyak masjid dan musala, tapi tanah wakaf yang terdaftar masih sedikit. Ini harus kita tingkatkan,” ujar Nusron Wahid.

Baca Juga :  Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah

Berdasarkan data Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2024, terdapat 655.238 objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional, atau sekitar 41% dari total objek wakaf yang ada.

Menteri Nusron menargetkan percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2025.

Untuk mendorong percepatan ini, Nusron Wahid mengusulkan adanya kompetisi di tingkat daerah guna mengapresiasi Kantor Pertanahan yang berhasil mencapai target pendaftaran tanah wakaf.

“Kalau perlu, kita adakan lomba di tingkat daerah untuk memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan yang berprestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim.

Selain itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di kedua provinsi juga hadir untuk mendengarkan arahan dari Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di Sulawesi Selatan dan Gorontalo serta di seluruh Indonesia, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Berita Terkait

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa
Kantah Semarang Luncurkan RALALI, Urus Roya Sertipikat Tanah Jadi Lebih Cepat dan Mudah
Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan
Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Akses Tanah untuk Keadilan Ekonomi
Nusron Wahid: Penguatan SDM Kunci Penanggulangan Bencana yang Tangguh
ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:21 WIB

Komisariat 01 Ciamis Gelar O2SN dan Pentas PAI, Asah Potensi Siswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

Gentramasekdas Fair SDN 1 Cijeungjing Kenalkan Seni dan Kearifan Lokal Sejak Dini

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Dua Siswa SMAN 1 Ciamis Lolos ke FLS3N Tingkat Jabar, Siap Bersaing di Provinsi

Senin, 27 April 2026 - 17:04 WIB

Kemenag Ciamis Pastikan Pelaksanaan TKA Minim Kendala Teknis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:56 WIB

Ribuan Guru RA Ciamis Ikuti Workshop Kompetensi, Usung Semangat Mendidik dengan Hati

Kamis, 23 April 2026 - 20:21 WIB

Komisariat 02 Ciamis Siapkan Wakil Terbaik Menuju Tingkat Kabupaten

Kamis, 23 April 2026 - 19:06 WIB

Gali Potensi Siswa, Komisariat 05 Ciamis Gelar Empat Ajang Sekaligus

Berita Terbaru

Nasional

Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah dan Transparan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:02 WIB

error: Content is protected !!