Pendaftaran Tanah Wakaf Nasional Baru Capai 41 Persen, Nusron Wahid Fokus pada Percepatan

- Redaktur

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN  Nusron Wahid tengah memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki hari ke-74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya mempercepat target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, terutama di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

Hal ini disampaikan Nusron dalam arahannya secara daring pada Jumat (03/04/2025).

“Saya minta khususnya untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, sebagai daerah yang religius, perlu ada peningkatan pendaftaran tanah wakaf. Di sana banyak masjid dan musala, tapi tanah wakaf yang terdaftar masih sedikit. Ini harus kita tingkatkan,” ujar Nusron Wahid.

Baca Juga :  Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Berdasarkan data Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2024, terdapat 655.238 objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional, atau sekitar 41% dari total objek wakaf yang ada.

Menteri Nusron menargetkan percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2025.

Untuk mendorong percepatan ini, Nusron Wahid mengusulkan adanya kompetisi di tingkat daerah guna mengapresiasi Kantor Pertanahan yang berhasil mencapai target pendaftaran tanah wakaf.

“Kalau perlu, kita adakan lomba di tingkat daerah untuk memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan yang berprestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim.

Selain itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di kedua provinsi juga hadir untuk mendengarkan arahan dari Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di Sulawesi Selatan dan Gorontalo serta di seluruh Indonesia, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!