Pendaftaran Tanah Wakaf Nasional Baru Capai 41 Persen, Nusron Wahid Fokus pada Percepatan

- Redaktur

Minggu, 5 Januari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN  Nusron Wahid tengah memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Memasuki hari ke-74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya mempercepat target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, terutama di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo.

Hal ini disampaikan Nusron dalam arahannya secara daring pada Jumat (03/04/2025).

“Saya minta khususnya untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, sebagai daerah yang religius, perlu ada peningkatan pendaftaran tanah wakaf. Di sana banyak masjid dan musala, tapi tanah wakaf yang terdaftar masih sedikit. Ini harus kita tingkatkan,” ujar Nusron Wahid.

Baca Juga :  ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Berdasarkan data Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, sepanjang tahun 2024, terdapat 655.238 objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional, atau sekitar 41% dari total objek wakaf yang ada.

Menteri Nusron menargetkan percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2025.

Untuk mendorong percepatan ini, Nusron Wahid mengusulkan adanya kompetisi di tingkat daerah guna mengapresiasi Kantor Pertanahan yang berhasil mencapai target pendaftaran tanah wakaf.

“Kalau perlu, kita adakan lomba di tingkat daerah untuk memberikan penghargaan kepada Kantor Pertanahan yang berprestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, turut hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim.

Selain itu, seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di kedua provinsi juga hadir untuk mendengarkan arahan dari Menteri Nusron.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di Sulawesi Selatan dan Gorontalo serta di seluruh Indonesia, guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Berita Terkait

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan
Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare
Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator
ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah
Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah
Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!