Pendapatan Naik, Desa Baumata Kupang Jadi Role Model Reforma Agraria di NTT

- Redaktur

Selasa, 25 November 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kupang, Asajabar.com – Geliat ekonomi baru mulai terasa di Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, setelah desa yang berada tak jauh dari ibu kota provinsi itu resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria pada Oktober 2025.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari program Redistribusi Tanah tahun 2022 serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, mengatakan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah dan PTSL berjalan baik dan telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan adanya penataan akses, ia berharap kesejahteraan warga semakin meningkat.

“Sejauh ini kita sudah lakukan kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL dan sudah berjalan sangat bagus. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (06/11/2025).

Setelah legalitas tanah diterima warga, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan penataan akses di Desa Baumata, mulai dari pemetaan sosial hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Salah satunya bekerja sama dengan PT Agromina Makmur Sejahtera sebagai off-taker untuk menyediakan bibit pisang cavendish bagi warga.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

Tidak hanya sampai di situ, Kantah Kabupaten Kupang juga mengajukan Desa Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria agar mendapat dukungan lebih luas dari berbagai stakeholder. “Dengan ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria, dukungan dari Pemda dan pihak lain bisa masuk, termasuk pendampingan usaha, permodalan, dan aksesibilitas. Desa Baumata bisa jadi role model peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” jelas Wawas.

Program Reforma Agraria ini mulai memberi dampak nyata. Dari yang sebelumnya hanya mengandalkan panen jagung dan tomat, kini warga memperoleh tambahan pendapatan dari hasil pisang. Wawas menyebut pendapatan warga meningkat hingga Rp500.000 per kapita.

Salah seorang warga, Kostan Humau, yang juga Pembina GAPOKTAN Kampung Daun, mengaku merasakan langsung manfaat program tersebut. “Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini, kami bisa tambah penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

Meski demikian, Kostan berharap pemerintah juga memperhatikan kebutuhan infrastruktur pertanian, terutama irigasi. “Kalau bisa ada perhatian juga di lahan pertanian, terutama soal air. Kalau ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” katanya.

Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan dukungannya terhadap program ini dan memastikan Pemkab Kupang akan berkolaborasi dengan ATR/BPN. “Kita support ATR/BPN. Di situ bukan hanya bicara soal hak-hak masyarakat untuk mendapatkan sertipikat, tapi juga ada pemberdayaannya,” ungkapnya.

Ia menilai Reforma Agraria sebagai program yang memberikan manfaat lebih luas, tidak hanya menyangkut sertipikat tanah, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ini program yang bagus karena ada perhatian lebih terhadap kehidupan masyarakat, dengan bantuan pemberdayaan dan pertanian. Ini tugas kita bersama untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan warga,” tutup Yosef Lede.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!