Berita Ciamis, Asajabar.com – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh sejumlah orang saat acara “KDM Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar di Alun-alun Ciamis, Selasa malam (13/8/2024).
Meskipun telah dipasang papan peringatan yang jelas bertuliskan “Dilarang Menginjak Rumput”, banyak pengunjung yang tetap menginjak rumput di area sekitar Tugu Pahlawan.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.29 WIB, ketika Kang Dedi Mulyadi (KDM) tiba di lokasi acara dan berjalan menuju panggung.
Dalam situasi yang semrawut, banyak pengunjung berusaha mendekat untuk melihat KDM lebih dekat dan mengambil dokumentasi, hingga mereka mengabaikan peringatan dan batasan yang telah ditetapkan.
Selain papan peringatan, area rumput tersebut juga telah dibatasi oleh rantai untuk mencegah orang masuk. Namun, pengunjung tampaknya mengabaikan semua upaya tersebut, bahkan ada yang sengaja duduk di atas rumput.
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Pasal 31 Perda tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang merusak atau mengganggu tanaman yang merupakan fasilitas umum, termasuk menginjak rumput di area publik.
Tindakan pengunjung ini tidak hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga fasilitas umum. (TONY/ASAJABAR)