Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

- Redaktur

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Korsi Situs Dalem Dungkut Ranggayunan.

Batu Korsi Situs Dalem Dungkut Ranggayunan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyimpan banyak situs bersejarah dan berbudaya.

Salah satunya adalah Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, yang terletak di Desa Winduraja, Kecamatan Kawali.

Di situs ini, terdapat makam Dalem Dungkut, tokoh yang berperan dalam penyebaran Islam dan pemerintahan di wilayah Galuh Kawali.

Dalem Dungkut adalah utusan pertama dari Kesultanan Cirebon yang datang ke Galuh Kawali untuk menyebarkan agama Islam.

Ia kemudian menjadi pemimpin Galuh Kawali, setelah menikahi putri dari Prabu Jayadiningrat, raja sebelumnya.

Prabu Jayadiningrat sendiri adalah penerus dari Kerajaan Galuh, yang pindah ke Bogor dan menjadi Kerajaan Padjajaran.

Ketika Dalem Dungkut wafat, ia dimakamkan di pinggir Sungai Cimuntur, di situs yang sekarang menjadi tempat ziarah.

Baca Juga :  Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Situs ini dianggap sakral oleh sebagian masyarakat, karena diyakini memiliki aura magis dan mitos.

Banyak peziarah yang datang ke situs ini dari berbagai daerah di Indonesia, terutama untuk meminta kenaikan pangkat atau jabatan.

Pegiat Budaya Kawali Atus Gusmara, yang juga warga Winduraja, mengatakan bahwa situs ini sudah lama menjadi tujuan peziarah.

“Sejak dulu sampai sekarang masih sering didatangi oleh peziarah,” kata dia ketika dikutip oleh Asajabar, Minggu (10/12/2023).

Atus menambahkan bahwa peziarah yang datang ke situs ini tidak bermaksud untuk menyembah keramat, melainkan hanya menghormati karuhun (leluhur) dan bertawasul kepada Tuhan.

“Intinya menghormati karuhun, ini hanya syareat saja,” ujarnya.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Atus juga menjelaskan bahwa tidak ada ritual khusus yang dilakukan di situs ini.

Peziarah biasanya hanya berdoa di lokasi makam, lalu pulang. Di situs ini, terdapat sebuah batu yang menyerupai kursi, yang disebut batu korsi.

Batu ini konon menjadi tempat penunggu situs, dan pernah digunakan untuk menyimpan sesaji. Ada juga yang mengaku pernah melihat sosok harimau yang menduduki batu ini.

Atus mengingatkan bahwa pengunjung situs ini harus menghormati lingkungan dan tidak mengambil apa pun dari dalamnya, termasuk ranting pohon atau kayu bakar.

Menurut mitos, orang yang tidak percaya dan mengambil sesuatu dari situs ini akan mendapat malapetaka, seperti sakit atau meninggal. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!