Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya transparansi, ketertelusuran, dan konsistensi dalam seluruh proses layanan pertanahan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang digelar Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025), di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Wamen Ossy.
Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, dan kedisiplinan pegawai untuk memastikan standar pelayanan publik terjaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.
“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” ujarnya.
Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa kementerian tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, seperti percepatan digitalisasi layanan melalui Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur layanan, serta penguatan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi intensif ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan risiko korupsi dan peningkatan tata kelola pertanahan. Kerja sama tersebut meliputi pembinaan integritas aparatur, pendampingan dalam peningkatan sistem pengendalian, serta upaya-upaya preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar.
Kegiatan menghadirkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, sebagai narasumber, serta dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.







