Perkuat Integritas Layanan, ATR/BPN dan KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Misconduct

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya transparansi, ketertelusuran, dan konsistensi dalam seluruh proses layanan pertanahan.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct yang digelar Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025), di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

“Layanan pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat. Karena itu setiap proses harus jelas, terukur, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Wamen Ossy.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan dan mitigasi risiko. Melalui evaluasi internal, Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, dan kedisiplinan pegawai untuk memastikan standar pelayanan publik terjaga secara konsisten di seluruh satuan kerja.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

“Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan pertanahan,” ujarnya.

Wamen Ossy juga menjelaskan bahwa kementerian tengah menjalankan sejumlah agenda reformasi, seperti percepatan digitalisasi layanan melalui Sertipikat Elektronik, audit riil dan penyempurnaan alur layanan, serta penguatan fungsi Inspektorat Jenderal sebagai pengawas internal.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sosialisasi ini merupakan bagian dari kolaborasi intensif ATR/BPN dan KPK dalam memperkuat pencegahan risiko korupsi dan peningkatan tata kelola pertanahan. Kerja sama tersebut meliputi pembinaan integritas aparatur, pendampingan dalam peningkatan sistem pengendalian, serta upaya-upaya preventif untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar.

Kegiatan menghadirkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, sebagai narasumber, serta dimoderatori Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto. Acara diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta para kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan se-Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!