Program PELATARAN di Malang Mendapat Perhatian Khusus dari Wamen ATR/BPN

- Redaktur

Senin, 20 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/BPN tengah meninjau program PELATARAN.

Wamen ATR/BPN tengah meninjau program PELATARAN.

Berita Malang, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan terhadap program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Malang pada Minggu (19/01/2025).

Dalam kunjungannya, Ossy menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Memang tidak mudah menyelesaikan masalah pertanahan, terutama karena yang kita urus bukanlah tanah kita sendiri, melainkan tanah masyarakat. Namun, kewajiban kita adalah membantu mereka dan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan kewenangan yang kita miliki,” jelas Ossy Dermawan.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Ossy juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Malang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan.

“Namun, dalam memenuhi kewajiban ini, kita tidak boleh asal-asalan. Pelayanan harus lebih cepat, tetapi juga tetap teliti agar tidak terjadi kesalahan di masa mendatang,” tegasnya.

Setelah meninjau pelaksanaan PELATARAN, Wamen Ossy, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kresna Fitriansyah, berkeliling melihat hampir seluruh ruangan di kantor tersebut.

Baca Juga :  FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Ia juga menyempatkan diri untuk menyapa para pegawai. “Selamat bekerja, semoga lebih semangat lagi. Di tahun 2025 ini, mari kita tingkatkan kualitas pelayanan kita,” ujar Ossy mengakhiri kunjungannya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Sejumlah kepala kantor pertanahan dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur juga turut hadir dalam peninjauan tersebut.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!