Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak” sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.

FGD ini juga menjadi bentuk respons terhadap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Ciamis.

Kegiatan FGD dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Ciamis pada Selasa (24/6/2025), dan dihadiri oleh para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Ciamis, serta diikuti oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat.

Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa mayoritas santri di pesantren adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, sehingga lembaga pendidikan ini harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu memenuhi hak-hak anak.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi para santri, baik dalam pendidikan formal maupun nonformal. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip pesantren ramah anak,” ujar Asep.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 553 pondok pesantren di Kabupaten Ciamis yang telah memiliki legalitas formal berdasarkan data EMIS Kemenag. Namun masih terdapat sejumlah pesantren yang belum memiliki izin operasional.

Baca Juga :  Gas Buang Tak Sesuai Standar, Kendaraan Tua di Ciamis Tak Lolos Uji Emisi

Pihaknya mendorong agar seluruh pesantren segera melengkapi izin guna memudahkan proses pembinaan dan pengawasan.

Untuk mendukung program ini, Asep menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Ramah Anak (Satgas RA) di setiap pondok pesantren.

Satgas ini berperan sebagai tim yang memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta penanganan cepat apabila muncul persoalan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

“Kami dari Kemenag tetap melakukan pembinaan dan pengawasan meskipun dengan keterbatasan SDM. Oleh karena itu, Satgas Ramah Anak sangat diperlukan agar permasalahan bisa segera terdeteksi dan diatasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, mengapresiasi langkah Kemenag Ciamis yang secara terbuka mengajak para pimpinan pesantren berdialog terkait isu perlindungan anak.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Perlu ada peningkatan pemahaman dan wawasan bagi pengurus pondok pesantren mengenai pentingnya pesantren ramah anak, terutama menyikapi persoalan-persoalan kekinian,” kata Ato.

Terkait kasus dugaan asusila yang terjadi, Ato menegaskan bahwa KPAID maupun pihak kepolisian bekerja berdasarkan pengaduan yang masuk dan tidak memiliki skenario tersembunyi.

Baca Juga :  Menu MBG di SMAN 1 Ciamis Berubah Jadi Snack, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika proses penegakan hukum ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak.

“Kami pastikan bahwa langkah-langkah yang kami ambil berada dalam koridor hukum dan perlindungan anak. Pelaku telah ditangkap, dan proses pemulihan terhadap korban terus kami lakukan, termasuk pendekatan terhadap korban-korban lain yang tidak melapor namun terekam dalam video yang beredar,” ungkapnya.

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui jumlah korban sudah lebih dari lima orang. Namun penyelidikan masih terus berlanjut karena diduga masih ada korban lain yang belum teridentifikasi.

Ato juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata tugas pemerintah atau lembaga tertentu saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.

“Pesantren adalah pilar utama dalam pendidikan karakter dan spiritual anak. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bekerja sama mewujudkan sistem perlindungan anak yang kuat di Kabupaten Ciamis,” tutupnya.

Berita Terkait

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak
Pendaftar Membludak, SMAN 1 Ciamis Terpaksa Tambah Siswa per Kelas
Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik
Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam
Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal
Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran
Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:57 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:48 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal

Senin, 2 Juni 2025 - 18:33 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 17:23 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna

Berita Terbaru

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.

Pendidikan

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Hukum & Kriminal

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:21 WIB

Jurnalis di Kabupaten Toba jadi korban kekerasan.

Nasional

DPD PJS Sumut Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:28 WIB

Doc, BPJS Kesehatan.

Daerah

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Senin, 23 Jun 2025 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!