Ribuan Buruh Protes di Depan Istana, Tapera Bebani dan Rawan Korupsi

- Redaktur

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo mebolak UU Tapera, (dok suara.com).

Aksi demo mebolak UU Tapera, (dok suara.com).

Berita Jakarta, Asajabar.com– Ribuan buruh dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Aksi ini dipimpin oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh buruh dari beberapa organisasi, termasuk KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Pergerakan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak menuju Istana melalui kawasan Patung Kuda,” ungkap Said Iqbal.

Dalam aksi ini menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan buruh, salah satunya adalah Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).

Menurut Iqbal, Tapera membebani pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah setelah 10 hingga 20 tahun menabung.

Baca Juga :  BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

Selain itu, ia menilai pemerintah lepas tanggung jawab dalam penyediaan rumah karena hanya bertindak sebagai pengumpul iuran tanpa mengalokasikan dana dari APBN atau APBD.

“Permasalahan lain adalah potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera serta ketidakjelasan dan kerumitan proses pencairan dana,” tambahnya.

Selain menolak PP Tapera, demonstran juga mengangkat isu-isu lain seperti penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing yang dianggap merugikan buruh.

Terkait UKT yang mahal, Iqbal mengungkapkan bahwa beban biaya pendidikan semakin menekan anak-anak buruh, membuat mimpi mereka untuk meraih pendidikan tinggi kian sulit.

Untuk kebijakan KRIS, buruh menilai bahwa hal ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh sesak dan menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak.

Baca Juga :  Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja juga menjadi salah satu poin utama.

Menurut para buruh, undang-undang ini hanya menguntungkan pengusaha dengan memudahkan kontrak kerja dan outsourcing, serta menyebabkan upah murah, pesangon rendah, dan mudahnya proses pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Omnibuslaw UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi terhadap buruh,” ujar Iqbal.

Tidak hanya itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah melalui tuntutan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).

Mereka berpendapat bahwa sistem ini tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang layak, sehingga menempatkan buruh dalam kondisi hidup yang tidak menentu.

Aksi yang berlangsung dengan damai ini menjadi bukti bahwa buruh terus berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan di tengah berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mereka. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan
Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare
Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan
BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI
RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator
ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah
Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah
Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

Reforma Agraria Tak Terpisahkan dari Penataan Tanah Kawasan Hutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:14 WIB

Menteri ATR/BPN Ungkap Penertiban Kawasan Hutan Capai 4,09 Juta Hektare

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:03 WIB

Menteri Nusron: Lahan Hunian Pascabencana di Aceh hingga Sumbar Siap Digunakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:11 WIB

RDP DPR RI, Anggaran Pascabencana ATR/BPN Jadi Perhatian Legislator

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:22 WIB

ATR/BPN Paparkan Penanganan Pertanahan Pascabencana di Sejumlah Daerah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Sumut, Wamen ATR/BPN Pantau Kesiapan WBBM dan Serahkan Sertipikat Tanah

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tim Bulutangkis ATR/BPN Sabet Juara Tiga HUT ke-54 KORPRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:37 WIB

Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Borong Penghargaan Sepanjang 2025

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes

Selasa, 27 Jan 2026 - 21:15 WIB

error: Content is protected !!