Ribuan Buruh Protes di Depan Istana, Tapera Bebani dan Rawan Korupsi

- Redaktur

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demo mebolak UU Tapera, (dok suara.com).

Aksi demo mebolak UU Tapera, (dok suara.com).

Berita Jakarta, Asajabar.com– Ribuan buruh dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Aksi ini dipimpin oleh Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini diikuti oleh buruh dari beberapa organisasi, termasuk KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Pergerakan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA.

Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak menuju Istana melalui kawasan Patung Kuda,” ungkap Said Iqbal.

Dalam aksi ini menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan buruh, salah satunya adalah Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat).

Menurut Iqbal, Tapera membebani pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah setelah 10 hingga 20 tahun menabung.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Selain itu, ia menilai pemerintah lepas tanggung jawab dalam penyediaan rumah karena hanya bertindak sebagai pengumpul iuran tanpa mengalokasikan dana dari APBN atau APBD.

“Permasalahan lain adalah potensi korupsi dalam pengelolaan dana Tapera serta ketidakjelasan dan kerumitan proses pencairan dana,” tambahnya.

Selain menolak PP Tapera, demonstran juga mengangkat isu-isu lain seperti penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing yang dianggap merugikan buruh.

Terkait UKT yang mahal, Iqbal mengungkapkan bahwa beban biaya pendidikan semakin menekan anak-anak buruh, membuat mimpi mereka untuk meraih pendidikan tinggi kian sulit.

Untuk kebijakan KRIS, buruh menilai bahwa hal ini akan menurunkan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh sesak dan menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan tersebut demi pelayanan kesehatan yang adil dan layak.

Baca Juga :  Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja juga menjadi salah satu poin utama.

Menurut para buruh, undang-undang ini hanya menguntungkan pengusaha dengan memudahkan kontrak kerja dan outsourcing, serta menyebabkan upah murah, pesangon rendah, dan mudahnya proses pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Omnibuslaw UU Cipta Kerja adalah simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi terhadap buruh,” ujar Iqbal.

Tidak hanya itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak upah murah melalui tuntutan Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).

Mereka berpendapat bahwa sistem ini tidak memberikan kepastian kerja dan upah yang layak, sehingga menempatkan buruh dalam kondisi hidup yang tidak menentu.

Aksi yang berlangsung dengan damai ini menjadi bukti bahwa buruh terus berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan di tengah berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mereka. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!