Sekolah Dilarang Study Tour, Ekonomi Pariwisata Jabar Terancam?

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Berita Bandung, Asajabar.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan kegiatan study tour bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat.

Melalui akun media sosialnya, Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban finansial orang tua siswa. Namun, keputusan ini menuai beragam respons, terutama dari pelaku industri pariwisata yang khawatir akan dampaknya terhadap sektor ekonomi dan UMKM di daerah wisata.

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mengadakan study tour yang berpotensi memberatkan orang tua siswa.

“Sekolah tidak boleh lagi membebani orang tua dengan biaya study tour yang mahal. Fokus kita adalah pendidikan yang berkualitas tanpa memberatkan. Banyak orang tua yang mengeluh karena harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk perjalanan wisata sekolah,” ujar Dedi.

Menurutnya, banyak sekolah yang menjadikan study tour sebagai ajang wisata daripada sebagai bagian dari pembelajaran esensial. Hal ini dinilai dapat mengalihkan fokus utama pendidikan di sekolah.

Kebijakan ini mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Jawa Barat, R. Rosana Bartaji.

Ia mengkhawatirkan bahwa larangan ini dapat berdampak negatif terhadap industri pariwisata di Jawa Barat, termasuk UMKM yang bergantung pada kunjungan wisatawan.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025

“Larangan study tour dapat menurunkan aktivitas pariwisata di Jawa Barat. Banyak masyarakat di lingkungan wisata yang menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan, termasuk dari rombongan pelajar.

Jika sekolah tidak lagi mengadakan study tour, maka jumlah kunjungan ke berbagai destinasi wisata bisa turun, dan ini akan berdampak pada pendapatan masyarakat,” ujar Rosana saat ditemui, Kamis (27/2/2024).

Menurutnya, sektor pariwisata merupakan salah satu tulang punggung ekonomi daerah. Jika study tour dilarang sepenuhnya, maka perekonomian lokal bisa mengalami penurunan signifikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, sebelumnya menargetkan 100 juta kunjungan wisatawan domestik dan 1 juta wisatawan mancanegara ke Jawa Barat. Dengan adanya kebijakan larangan study tour, muncul pertanyaan apakah target tersebut masih bisa tercapai.

Berdasarkan data, rombongan siswa yang melakukan study tour selama ini menjadi salah satu kontributor utama dalam jumlah kunjungan wisatawan domestik. Jika kebijakan ini diterapkan secara penuh, angka kunjungan wisatawan bisa mengalami penurunan yang signifikan.

Di tengah polemik ini, masyarakat pun terbelah. Sebagian orang tua siswa menyambut baik keputusan ini karena merasa tidak lagi terbebani dengan biaya study tour yang kadang mencapai jutaan rupiah. Namun, di sisi lain, para pelaku usaha di sektor pariwisata merasa kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan pihak lain.

Baca Juga :  Zakat Membangun Kehidupan Harmonis dan Sejahtera di Bulan Ramadan

Dedi Mulyadi berencana mengeluarkan surat edaran resmi terkait larangan ini dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi sekolah yang tetap mengadakan study tour di luar kebijakan yang ditetapkan.

Sementara itu, Asparnas Jabar dan pelaku industri pariwisata berharap adanya dialog dengan pemerintah agar dapat menemukan solusi terbaik.

Mereka mengusulkan agar study tour tetap dapat dilakukan dengan pengawasan ketat dan biaya yang lebih terjangkau bagi orang tua siswa. Alternatif lain yang diusulkan adalah membatasi tujuan study tour hanya di dalam wilayah Jawa Barat.

“Kami berharap bisa beraudiensi dengan Kang DM selaku Gubernur Jabar, sehingga ada solusi alternatif yang bisa disepakati bersama,” tutup Ketua Asparnas Jabar.

Polemik ini masih terus bergulir. Apakah kebijakan ini benar-benar akan membawa dampak positif bagi dunia pendidikan, atau justru merugikan sektor ekonomi lokal? Masyarakat pun menanti kebijakan lanjutan dari pemerintah daerah terkait isu ini. (TONY)

Berita Terkait

Zakat Membangun Kehidupan Harmonis dan Sejahtera di Bulan Ramadan
DPKP Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Warga di Bulan Ramadan
Kemenag Ciamis Sebut 854 Jamaah Haji Sudah Melunasi Biaya, Sisanya Masih Menunggu Istithaah
DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025
Pelatihan Pembuatan Sabun Cuci Piring di Cipaku Ciamis Disambut Antusias Warga
Peringati Hari Perempuan Internasional,Tina Wiryawati Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Ciamis
Tina Wiryawati Berdayakan Perempuan Ciamis Lewat Pelatihan Sabun Cuci Piring
Tina Wiryawati Akhiri Roadshow Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Banjar

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:36 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di OKU Timur

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:18 WIB

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pengelolaan Tanah Sempadan Sungai Akan Dilakukan dengan Cermat

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:22 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kehutanan Lakukan Penertiban Villa di Puncak Bogor untuk Mitigasi Bencana

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:52 WIB

Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:27 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

Senin, 10 Maret 2025 - 19:12 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Senin, 10 Maret 2025 - 16:51 WIB

Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya

Berita Terbaru