Situs Cagar Budaya di Ciamis Diharapkan Bisa Dilestarikan dan DiJaga oleh Masyarakat

- Redaktur

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kurang lebih 14 situs cagar budaya di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora).

Situs-situs tersebut memiliki silsilah yang jelas berdasarkan bukti-bukti dan kajian ilmiah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli, mengatakan bahwa penetapan situs cagar budaya tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya.

“Prosesnya memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. Kami berharap situs cagar budaya ini dapat dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat,” ujar Muharam kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Muharam menambahkan, selain situs cagar budaya, di Kabupaten Ciamis juga terdapat banyak objek diduga cagar budaya (ODCB) yang merupakan cerita rakyat warisan turun temurun. Saat ini, ODCB di Ciamis tercatat sebanyak 1.218.

Salah satu ODCB yang menjadi perbincangan adalah persoalan Bupati Kerajaan Galuh pertama.

Ada persepsi yang mengatakan bahwa Bupati pertama adalah Jayangpati, namun sejarah mencatat bahwa Bupati pertama adalah Adipati Panaekan yang menjabat dari 1618-1625.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Muharam mengatakan, sejarah tidak ada hakimnya, namun pihaknya membuka ruang untuk mengkaji persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk mengkaji sejarah secara objektif dan ilmiah. Yang penting, kita bisa meluruskan sejarah dan menjaga nilai-nilai budaya. Karena budaya harus menjadi perekat persatuan, bukan perusak pemersatu,” kata Muharam. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Raden Arya Wiralodra, Tokoh Perintis yang Membuka Awal Indramayu
Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Jalan Alternatif dan Wisata Baru di Garut
Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis
Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh Akan Segera Terwujud, 90 Persen Warganya Setuju
IAID Ciamis Raih 5 Penghargaan PTKIS Wilayah II Jawa Barat
Bupati Ciamis Sebut Akan Suport Badan Ad Hoc dari Segi Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!