Uji KIR Gratis Mulai Tahun Depan, Organda Ciamis Sebut Angin Segar Bagi Pelaku Usaha Angkutan

- Redaktur

Rabu, 8 November 2023 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusumah.

Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusumah.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kebijakan penghapusan biaya objek retribusi dilingkungan Dinas Perhubungan seolah menjadi angin segar bagi para pelaku usaha angkutan darat.

Pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Ekky Bratakusumah mengaku sangat setuju dengan dihapusnya objek retribusi uji KIR, izin trayek dan retribusi terminal.

“Kita sangat setuju dengan kebijakan penghapusan objek retribusi tersebut, ini adalah langkah baik dari pihak pemerintah pusat,” kata dia kepada Asajabar, Rabu (8/11/2023).

Meski beberapa objek retribusi tersebut tidak akan dipungut biaya lagi ditahun 2024, namun Ekky meminta proses pelayanannya jangan sampai dipersulit.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

“Jangan sampai pelayananya dipersulit bahkan tidak optimal dalam memberikan pelayanan,” tegas Ekky.

Menurutnya, rencana penghapusan objek retribusi yang akan diberlakukan ditahun depan itu hingga saat ini belum ada sosialisasinya.

“Sampai saat ini kita belum terima sosialisasinya, namun kami sangat setuju dan semoga awal tahun langsung diberlakukan, supaya para pelaku usaha angkutan merasa diperhatikan oleh pemerintah,” kata Ekky.

Ekky mengaku bahwa selama ini pelaku usaha angkutan darat telah memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga :  MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama

“Nanti pengganti objek retribusi yang tidak dipungut lagi biaya tersebut penggantinya apa,” tanya Ekky.

Jangan sampai ketiga objek retribusi itu sudah di gratiskan, namun ada lagi retribusi yang lain yang dapat menghambat para pelaku usaha angkutan,” ucap dia.

“Kami Organda mengharapkan jangan sampai dengan penghapusan biaya retribusi tersebut malah diganti dengan retribusi yang lain. Kalau mau dihapus ya dihapus total,” tutur Ekky. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!