Wamen ATR Ajak Generasi Muda Pahami Reforma Agraria dan Layanan Digital Pertanahan

- Redaktur

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bali, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan instrumen penting dalam menciptakan pengelolaan tanah yang adil di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam Kuliah Umum di Universitas Mahendradatta, Bali, Sabtu (02/08/2025).

Di hadapan para mahasiswa, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Reforma Agraria mencakup dua aspek utama, yakni Penataan Aset dan Penataan Akses. Penataan Aset mencakup legalisasi tanah serta redistribusi tanah kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk kelompok rentan.

“Masyarakat miskin, masyarakat termarginalkan, termasuk masyarakat adat wajib dibantu negara untuk dapat memiliki tanah,” ujar Ossy.

Ia mengingatkan bahwa ketersediaan tanah bersifat tetap, sementara jumlah penduduk terus bertambah. Jika tidak dikelola dengan bijak, generasi mendatang bisa kesulitan untuk memiliki lahan.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Selain redistribusi, Wamen Ossy juga menyoroti pentingnya Penataan Akses, yaitu mendorong masyarakat agar memanfaatkan tanah yang dimiliki secara produktif dan ekonomis.

Ia mencontohkan keberhasilan program Penataan Akses di Jembrana, Bali, di mana tanah milik masyarakat adat ditanami pisang cavendish dan didukung oleh off-taker. Program serupa juga dikembangkan dalam bentuk peternakan di Majalengka, Jawa Barat.

“Penataan Akses ini menjadi bagian penting dari Reforma Agraria. Ini mendorong masyarakat tidak hanya memiliki tanah, tapi juga mampu mengelolanya secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga memperkenalkan layanan digital pertanahan yang telah dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Ia mengajak mahasiswa untuk mencoba situs Bhumi ATRBPN guna melihat informasi pertanahan milik keluarga masing-masing.

“Di situs Bhumi ATRBPN, bisa dilihat bidang tanah milik orang tua Adik-adik sekalian, termasuk jenis hak atas tanahnya. Ini bagian dari komitmen kami untuk transparansi data pertanahan,” ujar Wamen Ossy.

Kuliah Umum ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging, dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bali. Hadir pula Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan, Ketua Umum Yayasan Mahendradatta, I Gusti Ngurah Wira, serta Rektor Universitas Mahendradatta, Ni Ketut Wiratny.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!