Berita Mempawah, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (10/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang agar sejalan dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.
Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, bersih, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Ada tuntutan masyarakat yang menginginkan pelayanan cepat dan bersih, namun tetap harus prudent dan compliance. Menteri ATR/Kepala BPN juga terus menekankan bahwa pelayanan publik merupakan isu fundamental,” ujar Ossy Dermawan.
Selain menyoroti kualitas pelayanan, Wamen Ossy juga memberikan apresiasi atas progres penyelesaian berkas pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, penyelesaian berkas menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak kuartal IV tahun 2025 dan menunjukkan hasil yang positif.
“Luar biasa jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah, berkat semangat kerja seluruh jajaran, penyelesaian berkas dalam dua bulan terakhir tahun 2025 dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Wamen Ossy mengingatkan pentingnya perencanaan yang lebih sistematis dan terukur dalam penanganan berkas pertanahan. Ia mendorong penyusunan peta jalan atau roadmap penyelesaian berkas yang disusun berdasarkan prioritas waktu.
“Ke depan, penyelesaian berkas perlu disusun dalam roadmap yang jelas, mulai dari kuartal pertama hingga kuartal keempat, lengkap dengan target waktu penyelesaian agar prioritasnya lebih terukur,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat Mujahidin Maruf beserta jajaran pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Kalimantan Barat.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Wamen Ossy juga menyerahkan tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Mempawah. Sertipikat tersebut terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik, sebagai wujud nyata pelayanan pertanahan kepada masyarakat.













