Wamen ATR/BPN Dukung Revisi UU Statistik untuk Perkuat Perencanaan Tata Ruang

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menilai revisi ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan agraria dan tata ruang berbasis data.

“Data statistik yang akurat sangat diperlukan dalam penyusunan tata ruang dari tingkat nasional hingga desa. Good data leads to good policy,” kata Wamen Ossy saat Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Senin (28/04/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

Wamen Ossy juga menekankan pentingnya data spasial berskala 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Baca Juga :  Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Ia menyebut, kebijakan Satu Peta (One Map Policy) akan terus digenjot pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung target 2.000 RDTR nasional.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, dan dihadiri oleh Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati serta Tenaga Ahli Ajie Arifuddin.

Berita Terkait

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat
Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!