39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

- Redaktur

Senin, 23 Juni 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc, BPJS Kesehatan.

Doc, BPJS Kesehatan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 39.610 warga Kabupaten Ciamis yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Kebijakan tersebut diambil tanpa adanya koordinasi langsung dengan pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Anton Wahyu, menjelaskan bahwa perpindahan status peserta bisa menjadi salah satu alasan pencoretan.

Contohnya, seseorang yang sebelumnya dibiayai oleh APBD atau APBN, tetapi kemudian diketahui telah bekerja di instansi pemerintah atau swasta dan memperoleh jaminan kesehatan dari tempatnya bekerja.

“Kalau NIK seseorang sudah terdeteksi bekerja, maka status jaminan kesehatannya akan menyesuaikan. Misalnya, jika sudah menjadi ASN atau karyawan perusahaan, maka tidak lagi ditanggung melalui PBI,” kata Anton, Senin (23/6/2025).

Namun demikian, Anton mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan tidak dilibatkan dalam proses verifikasi dan validasi data peserta. Hal ini menyebabkan munculnya masalah di lapangan, terutama ketika pasien datang ke rumah sakit dan baru diketahui bahwa kepesertaan BPJS-nya telah dinonaktifkan.

Baca Juga :  O2SN Kecamatan Ciamis Jadi Ajang Seleksi Atlet ke Tingkat Kabupaten

“Biasanya pihak rumah sakit melaporkan kepada kami jika ada pasien yang BPJS-nya tidak aktif. Kami kemudian mengkonfirmasi ke BPJS Kesehatan. Tapi untuk alasan penonaktifan, apakah karena sudah meninggal, pindah status, atau lainnya, kami tidak mendapatkan informasi resmi,” tegasnya.

Data Kependudukan Sangat Dinamis

Anton juga menekankan bahwa dinamika data kependudukan turut memengaruhi validitas data peserta. Ketidaksesuaian data seperti belum tercatatnya kematian atau perpindahan penduduk bisa menjadi penyebab pencoretan sepihak.

“Dinas Kesehatan posisinya seperti ‘penerima tagihan’. Kami hanya melayani pasien yang datang. Soal siapa yang aktif atau tidak, atau apakah data yang ditagih itu benar-benar masih ada orangnya atau sudah meninggal, kami tidak tahu. Itu menjadi kewenangan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan tidak ada tunggakan pembayaran iuran di tahun 2024 dan 2025. Pembiayaan PBI berasal dari kombinasi dana APBD, APBN, dan dana provinsi, termasuk untuk peserta yang statusnya berubah karena menjadi ASN atau PPPK.

Baca Juga :  Bank Galuh Ciamis Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik Versi The Asian Post 2026

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ilmayasa, membenarkan adanya pencoretan massal data peserta PBI tersebut.

Ia menyebut informasi penonaktifan diperoleh dari pihak BPJS Kesehatan.

“Memang betul, berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, terdapat penonaktifan peserta PBI. Kami sudah menerima pemberitahuannya dan saat ini sedang mencari formulasi penyelesaian. Selain itu, kami juga akan melaporkan hal ini kepada Bupati Ciamis,” ujar Ilmayasa beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, pihak Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna menelusuri penyebab penonaktifan. Salah satu kemungkinan adalah perpindahan status kepesertaan.

BPJS Kesehatan Ciamis Enggan Beri Penjelasan

Saat hendak dimintai konfirmasi lebih lanjut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ciamis, Ahmad Sofyan, menolak memberikan pernyataan. Melalui petugas kantor, Uu Supriatna, ia menyampaikan bahwa klarifikasi sebaiknya dilakukan langsung ke BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, sebagai kantor induk yang menangani wilayah administratif Ciamis.

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:56 WIB

Kompetisi Mini Soccer Hari Amal Bhakti Antar Satker Kemenag Ciamis Tuntas, Inilah Para Juaranya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:50 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Antar Satker Peringati HAB Ke-80

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:15 WIB

Kemenag Ciamis Umumkan Juara Turnamen Bulu Tangkis HAB ke-80

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:33 WIB

Disbudpora Ciamis Tingkatkan Kompetensi Wasit Atletik Melalui Workshop

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:36 WIB

Peringati HAB ke-80, Kemenag Ciamis Adu Sportivitas Lewat Turnamen Bulu Tangkis

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:15 WIB

Turnamen Tenis Meja HAB ke-80 Kemenag Ciamis Resmi Berakhir, Ini Para Juaranya

Senin, 15 Desember 2025 - 18:56 WIB

Sambut HAB ke-80, Kemenag Ciamis Gelar Lomba Tenis Meja Antar Pegawai

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:46 WIB

Kemenag Ciamis Sukses Gelar Turnamen Voli Hari Amal Bhakti, Berikut Daftar Pemenangnya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!