Berita Kota Tasik, Asajabar.com – BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya menggelar sosialisasi pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tasikmalaya di Resto Mandara, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja dan relawan SPPG.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Kgs Hamdani, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh tenaga relawan maupun pekerja SPPG dapat terdaftar sebagai peserta JKN.
Menurutnya, kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan pegawai ke dalam program JKN telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama BPJS Kesehatan dengan BGN. Harapannya seluruh relawan dan pekerja SPPG bisa mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan,” ujar Hamdani.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah relawan dan pekerja SPPG di Kota Tasikmalaya. Data tersebut nantinya akan dipadankan dengan database BPJS Kesehatan untuk mengetahui status kepesertaan masing-masing pekerja, termasuk peserta aktif, nonaktif, maupun penerima bantuan iuran (PBI).
“Pendataan masih terus berjalan karena jumlah SPPG juga terus berkembang. Nanti akan dicek apakah sudah memiliki JKN atau belum,” katanya.
Hamdani menuturkan, skema kepesertaan nantinya diupayakan dapat ditanggung melalui lembaga atau yayasan yang menaungi SPPG sebagai pemberi kerja. Dengan demikian, beban anggaran pemerintah daerah untuk pembiayaan peserta PBI diharapkan bisa lebih optimal dan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Menurutnya, kebijakan teknis terkait pengalihan penjaminan peserta PBI yang bekerja sebagai relawan SPPG akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Kami ingin penggunaan anggaran pemerintah daerah lebih efektif, sehingga masyarakat yang memang membutuhkan bantuan tetap bisa terakomodasi,” ucapnya.
Selain melakukan sosialisasi, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga akan melakukan verifikasi dan pendataan by name by address terhadap tenaga relawan SPPG di Kota Tasikmalaya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Candra, mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi relawan SPPG.
Menurutnya, program tersebut dapat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena program ini dapat membantu pemerintah daerah dalam kaitan pembiayaan BPJS kesehatan,” kata Dicky.
Ia menilai, keberadaan program jaminan kesehatan bagi relawan SPPG juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Dicky menambahkan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pendataan lebih rinci terkait status kepesertaan tenaga relawan SPPG, termasuk pekerja yang telah terdaftar melalui skema lain.
“Nanti akan dilakukan pendataan dan pencocokan data secara lebih rinci bersama BPJS Kesehatan,” pungkasnya.













