Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

- Redaktur

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Semarang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Penyerahan berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026).

Program sertipikasi tanah wakaf tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset keagamaan dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Hari ini kami secara simbolis menyerahkan 243 sertipikat wakaf dari ribuan sertipikat tanah wakaf yang terbit pada tahun 2026. Ini merupakan bagian dari program prioritas nasional di bidang pertanahan untuk menyelesaikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf, baik untuk tempat ibadah maupun fasilitas umum seperti masjid, musala, sekolah, pesantren hingga tempat pemakaman,” ujar Nusron Wahid usai menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf.

Baca Juga :  BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Menurut Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah saat ini telah mencapai 73 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melegalkan aset-aset keagamaan dalam beberapa tahun terakhir.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah aset wakaf yang belum memiliki sertipikat, baik berupa masjid, musala maupun tanah wakaf lainnya. Karena itu, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat proses sertipikasi dengan berbagai langkah strategis.

Beberapa kendala yang masih ditemui di lapangan antara lain wakif yang telah meninggal dunia, belum adanya nazir yang ditunjuk, hingga ketidakjelasan batas bidang tanah yang diwakafkan.

“Kami terus melakukan identifikasi terhadap berbagai persoalan tersebut. Target kami dalam tiga tahun ke depan capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa mencapai 95 persen,” kata Nusron.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad. Penyerahan sertipikat juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta

Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, pada kesempatan yang sama juga disalurkan bantuan pendidikan kepada 100 anak yatim dari sejumlah yayasan Islam di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf di wilayahnya. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai aset yang dimiliki.

“Hari ini menjadi berkah bagi tanah-tanah di Jawa Tengah, baik tanah bermasalah, tanah warisan, tanah wakaf maupun tanah-tanah lainnya. Kehadiran Bapak Menteri ATR/Kepala BPN menjadi berkah bagi kita semua,” ujar Ahmad Luthfi.

Melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf, pemerintah berharap seluruh aset keagamaan dapat memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Berita Terkait

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026
Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf
Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila
Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta
Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:55 WIB

Ossy Dermawan Dorong Percepatan Pemetaan Tanah untuk Dukung Kebijakan Satu Peta

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:08 WIB

ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Berita Terbaru

error: Content is protected !!