Kementerian PPN/Bappenas Targetkan Kerukunan Umat Beragama Ditahun 2045 Berada Diangka 84,5 Persen

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didik Darmanto, SSos., MPA selaku Plt Direktur Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas.

Didik Darmanto, SSos., MPA selaku Plt Direktur Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas.

Balikpapan, Asajabar.com – Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas menargetkan Indeks Kerukunan umat beragama di tahun 2045 naik menjadi 84,5.

Saat ini angka persentase Kerukunan umat beragama nilainya diangka 73 persen,” ucap Didik Darmanto, SSos., MPA selaku Plt Direktur Bidang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas.

Demikian dengan Indeks pembangunan kebudayaan naik dari sekitar 51.90 di tahun 2021 menjadi 68,15 di tahun 2045,” ungkapnya ketika mengisi RPJPN 2025-2045 terkait bidang agama dan kebudayaan di Hotel Golden Tulip Balikpapan pada Senin 18 Juni 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Didik mengaku bahwa pihaknya telah menyusun rancangan awal strategi arah pembangunan dengan pendekatan terpadu pengelolaan warisan budaya dan pengembangan kearifan lokal.

“Strategi tersebut untuk mendorong produktivitas maupun kesejahteraan dan penguatan jaminan kebebasan beragama serta berkeyakinan,” katanya.

Termasuk hak berkebudayaan dan kebebasan ekspresi, serta pemberdayaan masyarakat hukum adat. Kebijakan dan strategi spesifik juga perlu dilakukan berdasarkan konteks daerah masing-masing

Didik menyoal terkait isu posisi Pancasila sebagai dasar negara yang belum diimplementasikan sepenuhnya dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  PP KAPTI-Agraria 2025–2028 Siap Dorong Inovasi Layanan ATR/BPN

“Kemudian isu lainnya adalah pembangunan dan modernisasi yang eksploitatif dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup serta berdampak negatif pada ekosistem alam dan budaya lokal.

Kebebasan beragama yang belum disertai dengan kemampuan literasi keagamaan yang inklusif, moderat, dan berorientasi kemaslahatan menjadi isu lain yang muncul sebagai tantangan.
Demikian juga wawasan dan identitas nasional sebagai bangsa majemuk ternyata tidak serta merta mampu melahirkan kehidupan beragama dan berbudaya yang inklusif.

Sementara di sisi lain budaya literasi, kreativitas, dan inovasi masyarakat Indonesia tergolong rendah,”tuturnya.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:20 WIB

Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!