Satu-satunya Warga Ciamis Selamat dari Tabrakan Kereta Api Maut di Bandung

- Redaktur

Minggu, 7 Januari 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan antara Kereta Api Lokal Bandung dengan KA Turangga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Kecelakaan antara Kereta Api Lokal Bandung dengan KA Turangga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebuah kecelakaan kereta api yang menewaskan empat orang dan melukai 29 orang lainnya terjadi di Jalan Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024).

Kecelakaan itu melibatkan kereta api Turangga jurusan Bandung-Surabaya dan KRL Bandung Raya jurusan Cicalengka-Padalarang.

Salah satu korban yang selamat dari kecelakaan maut itu adalah Agus Irawan (38), warga Dusun Karangkendal, Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis.

Agus merupakan penumpang yang dilaporkan hanya mengalami luka ringan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat korban meninggal dunia dari kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Mereka adalah Julian Dwi Setiono, masinis KRL Bandung Raya, Ponisan, asisten masinis KRL Bandung Raya, Andrian, pramugara kereta api Turangga dan Endang Yudi, petugas keamanan dalam (PKD) stasiun.

Trunoyudo juga menyebutkan bahwa masinis dan asisten masinis kereta api Turangga, yaitu Panji Riskita Rasetyo dan Mara Kusmara, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis di RS AMC Cileunyi.

Baca Juga :  Coach Faisal Antar Alexa Ciamis Melaju ke Ajang Nasional D'Academy 8 Indosiar

“Polri telah menyiapkan RS Sartika Asih (Bhayangkara) untuk rujukan korban luka-luka, menghadirkan personil di TKP untuk evakuasi korban, dan memberikan dukungan medis, forensik, dan teknis,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan bahwa Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Basarnas, BNPB, TNI, Pemerintah Daerah, PT KAI, dan KNKT, untuk melakukan evakuasi gerbong dan kepala kereta, serta menyelidiki penyebab kecelakaan.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” ucap Trunoyudo. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!