Mohamad Ijudin Soroti Pentingnya Revisi Peraturan Daerah di Ciamis

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin, 5 Agustus, Mohamad Ijudin dari Fraksi Golkar Dapil VI, menyampaikan pandangannya terkait perlunya revisi terhadap beberapa peraturan daerah.

Menurutnya, sejumlah peraturan perundang-undangan di Kabupaten Ciamis perlu ditinjau ulang karena ada kemungkinan peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ijudin menyoroti minimnya proses review terhadap perundang-undangan yang berlaku saat ini, yang menurutnya seringkali tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Tidak menutup kemungkinan ada peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu direvisi,” ujarnya.

Ia memberikan contoh di bidang ekonomi dan pembangunan, meskipun belum melakukan kajian mendalam, Ijudin meyakini masih ada peraturan yang perlu diperbarui untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif di Ciamis.

Baca Juga :  PPI Ciamis Pecahkan Rekor Penerimaan Calon Paskibra 2025 dengan 1.904 Peserta

Lebih lanjut, Ijudin menekankan pentingnya terobosan baru dalam regulasi untuk memajukan Kabupaten Ciamis.

Ia menyoroti bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, arah pembangunan desa di Ciamis dinilai kurang efektif dan efisien.

Menurutnya, pembangunan di tingkat desa saat ini masih langsung merujuk pada peraturan bupati tanpa melalui peraturan daerah (perda) yang seharusnya menjadi payung hukum yang lebih kuat.

Ijudin mengusulkan perlunya perda khusus yang mengatur pembangunan desa agar terintegrasi secara optimal dengan pola pembangunan di tingkat kabupaten.

“Saat ini, anggaran desa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, perlu ada payung hukum seperti perda yang mengatur pembangunan desa atau pengembangan potensi wilayah desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kuliah Umum Unigal Bahas Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam di Asia

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan di desa dengan pembangunan kabupaten, seperti yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Bandung Barat.

“Pembangunan desa yang sinergis dengan kabupaten akan mendukung pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat,” tambahnya.

Dari segi pengawasan, Ijudin menyarankan agar langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif juga diterapkan di tingkat desa.

Ia berpendapat bahwa anggota dewan perlu turut serta dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di wilayah desa untuk memastikan pembangunan yang lebih baik dan terarah.

Dengan adanya perda yang mendukung pola pembangunan yang sinergis antara desa dan kabupaten, Ijudin berharap hal ini dapat mendobrak stagnasi pembangunan di Ciamis dan menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

PMI Ciamis Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan, Fokus Pada Kebutuhan Darah
Prevalensi Stunting di Ciamis Meningkat Tajam, TPPS Siapkan Langkah Konkret
Ciamis Batik Festival 2024 Sukses Digelar di Karangkamulyan, Bangkitkan Kembali Industri Batik Lokal
BPN Ciamis Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sebagai Rasa Syukur atas Pembangunan Gedung Arsip Baru
Masyarakat Ciamis Diminta Tidak Panik Soal Isu Bahaya Suntik KB
Angka Stunting di Ciamis Meningkat Drastis di Awal Semester 2024
Warganet Keluhkan Tarif Parkir RSUD Ciamis, Mirip Tarif Parkir di Pusat Perbelanjaan
Baznas Kabupaten Ciamis Raih Predikat WTP Selama 7 Tahun Berturut-turut

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:01 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandung, Kerugian Capai Rp3,65 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Menteri AHY Dinobatkan sebagai Tokoh Transformasi Digital di Bidang Pertanahan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:06 WIB

Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota di Indonesia

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:46 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital untuk Mitigasi Sengketa Tanah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Komitmen Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Ungkap Kasus Besar di Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:44 WIB

Menteri AHY Lantik 67 Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:47 WIB

Said Iqbal: 100 Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Tuntut Kenaikan Upah 2025

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:34 WIB

Annisa Pohan Ajak Anggota IKAWATI Sosialisasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!