Mohamad Ijudin Soroti Pentingnya Revisi Peraturan Daerah di Ciamis

- Redaktur

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Anggota DPRD Ciamis, Mohamad Ijudin.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Setelah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Ciamis pada Senin, 5 Agustus, Mohamad Ijudin dari Fraksi Golkar Dapil VI, menyampaikan pandangannya terkait perlunya revisi terhadap beberapa peraturan daerah.

Menurutnya, sejumlah peraturan perundang-undangan di Kabupaten Ciamis perlu ditinjau ulang karena ada kemungkinan peraturan tersebut sudah tidak relevan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ijudin menyoroti minimnya proses review terhadap perundang-undangan yang berlaku saat ini, yang menurutnya seringkali tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Tidak menutup kemungkinan ada peraturan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu direvisi,” ujarnya.

Ia memberikan contoh di bidang ekonomi dan pembangunan, meskipun belum melakukan kajian mendalam, Ijudin meyakini masih ada peraturan yang perlu diperbarui untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif di Ciamis.

Baca Juga :  MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Lebih lanjut, Ijudin menekankan pentingnya terobosan baru dalam regulasi untuk memajukan Kabupaten Ciamis.

Ia menyoroti bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, arah pembangunan desa di Ciamis dinilai kurang efektif dan efisien.

Menurutnya, pembangunan di tingkat desa saat ini masih langsung merujuk pada peraturan bupati tanpa melalui peraturan daerah (perda) yang seharusnya menjadi payung hukum yang lebih kuat.

Ijudin mengusulkan perlunya perda khusus yang mengatur pembangunan desa agar terintegrasi secara optimal dengan pola pembangunan di tingkat kabupaten.

“Saat ini, anggaran desa mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, untuk meningkatkan efektivitasnya, perlu ada payung hukum seperti perda yang mengatur pembangunan desa atau pengembangan potensi wilayah desa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Coach Faisal Antar Alexa Ciamis Melaju ke Ajang Nasional D'Academy 8 Indosiar

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan di desa dengan pembangunan kabupaten, seperti yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Bandung Barat.

“Pembangunan desa yang sinergis dengan kabupaten akan mendukung pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat,” tambahnya.

Dari segi pengawasan, Ijudin menyarankan agar langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif juga diterapkan di tingkat desa.

Ia berpendapat bahwa anggota dewan perlu turut serta dalam mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan di wilayah desa untuk memastikan pembangunan yang lebih baik dan terarah.

Dengan adanya perda yang mendukung pola pembangunan yang sinergis antara desa dan kabupaten, Ijudin berharap hal ini dapat mendobrak stagnasi pembangunan di Ciamis dan menciptakan sistem kerja yang lebih efektif dan efisien. (TONY/NHA/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!