Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis mengadakan sosialisasi dan koordinasi untuk mensukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Sindang Mukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Selasa (13/4/2024).
Acara yang berlangsung di Aula Desa Sindang Mukti ini dihadiri oleh perangkat desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Panumbangan, pelaksana PTSL BPN Ciamis, serta perwakilan warga masyarakat calon peserta PTSL dari tiga dusun.
Ketua Pelaksana Kegiatan PTSL, Wawan Ridwan, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Sindang Mukti, menyampaikan rasa bangganya bahwa warga masyarakat Sindang Mukti mendapatkan bantuan sertifikat melalui program PTSL tahun 2024.
“Dengan disertifikatkannya tanah, masyarakat akan memiliki kekuatan hukum tetap atas kepemilikan tanah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Ciamis, Feriyanto menjelaskan bahwa program PTSL adalah program yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia sebagai terobosan untuk mempercepat proses kepengurusan sertifikat tanah.
“Melalui Program PTSL, masyarakat akan memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik atau sengketa tanah, serta dapat menjadikan tanah sebagai jaminan bank untuk modal usaha,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi PTSL di Desa Sindang Mukti berjalan lancar dengan pengajuan sertifikat berjumlah sekitar 1.000 sertifikat. (TONY/NHA/ASAJABAR)