Menteri ATR/BPN Tegaskan Komitmen Layanan Pertanahan yang Transparan dan Berintegritas

- Redaktur

Senin, 2 September 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY saat menghadiri acara Fun Run Kapti-Agraria di Yogyakarta, Minggu (1/9/2024).Docs Antara.

Menteri ATR/BPN, AHY saat menghadiri acara Fun Run Kapti-Agraria di Yogyakarta, Minggu (1/9/2024).Docs Antara.

Berita Nasional, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan layanan pertanahan secara transparan dengan integritas tinggi. Hal ini dilakukan guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dan pendaftaran tanah di Indonesia.

“Kami serius, kami ingin meyakinkan agar tidak ada yang melanggar hukum di negeri ini. Dalam semua aspek, administrasi publik, pelayanan publik, kami harus hadirkan birokrasi yang melayani, bersih, akuntabel, dan transparan,” ujar AHY saat menghadiri acara Fun Run Kapti-Agraria di Yogyakarta, Minggu (1/9/2024).

AHY menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN, termasuk seluruh jajarannya di daerah, berkomitmen kuat memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam administrasi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Menurut AHY, komitmen ini berlaku di seluruh tingkatan Kementerian ATR/BPN, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kantor wilayah (kanwil), hingga kantor pertanahan (kantah) di berbagai daerah. Upaya ini bertujuan memastikan integritas birokrasi di seluruh lapisan.

“Beberapa waktu lalu, kami telah menetapkan beberapa kantor wilayah yang memenuhi syarat sebagai Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB),” jelas AHY.

Penilaian ini merupakan langkah awal sebelum mencapai status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), meskipun AHY belum merinci daerah-daerah yang telah memenuhi syarat tersebut.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

AHY juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas atau internal BPN.

“Kami ingin birokrasi yang bersih dalam melayani. Jika ada petugas atau internal BPN yang bermasalah, kami akan tertibkan dan disiplinkan. Ada aturan yang harus ditegakkan secara tegas,” tegas AHY.

Meskipun demikian, AHY mengakui bahwa beberapa masalah muncul akibat regulasi yang tumpang tindih dan perbedaan persepsi di tingkat daerah.

“Kita harus memperjuangkan ini dengan sungguh-sungguh. Tidak boleh ada yang menjadi korban karena simpang siurnya regulasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!