Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

- Redaktur

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian waktu pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengatakan sistem baru tersebut dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar.

“Esensi pelayanan publik adalah memberikan kepastian, transparansi, layanan yang terukur, dan bebas dari pungutan liar. Melalui sistem pengukuran terjadwal, masyarakat akan memperoleh kepastian jadwal dan waktu penyelesaian layanan,” ujar Nusron Wahid saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam skema baru tersebut, masyarakat akan menerima jadwal pengukuran sejak permohonan diajukan. Masa tunggu pelaksanaan pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan proses pengukuran hingga penyusunan peta bidang ditargetkan selesai maksimal lima hari.

Baca Juga :  Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

Dengan demikian, keseluruhan proses layanan pengukuran reguler ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 12 hari sejak permohonan diterima.

Nusron menjelaskan, standar waktu pelayanan tersebut tidak bersifat final karena akan terus dievaluasi berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan waktu pelayanan yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jika masa tunggu tujuh hari masih dianggap terlalu lama oleh masyarakat, tentu akan kami evaluasi dan upayakan agar lebih cepat. Sebaliknya, jika sudah memenuhi harapan masyarakat, maka standar tersebut akan menjadi acuan pelayanan,” katanya.

Rapat yang dipimpin Menteri Nusron turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama bersama Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh Indonesia secara luring maupun daring.

Baca Juga :  Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta seluruh Kantor Pertanahan mengoptimalkan pengelolaan jadwal petugas ukur agar antrean pelayanan dapat dikendalikan dengan baik.

Ia juga menginstruksikan agar penyelesaian berkas pascapengukuran dilakukan menggunakan prinsip first in, first out, sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu memperoleh prioritas penyelesaian.

Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan diminta aktif memantau jadwal pengukuran bersama Koordinator Substansi (Korsub) agar seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

Melalui penerapan sistem pengukuran terjadwal, Kementerian ATR/BPN berharap pelayanan pengukuran bidang tanah menjadi lebih efektif, mengurangi antrean dan tunggakan permohonan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.

Berita Terkait

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers
Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi
ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan
BPSDM ATR/BPN Targetkan Lahirkan SDM Pertanahan Berkualitas Lewat Seleksi Taruna STPN
Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:39 WIB

KKRA Ciamis Perkuat Kompetensi Guru RA Hadapi Implementasi Kurikulum Baru

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:54 WIB

PORSADIN VIII Resmi Bergulir, Ciamis Optimistis Kembali Raih Juara Umum

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:01 WIB

Forum Pengusaha Hijrah Tasikmalaya Perkuat Akidah dan Fikih Muamalah Lewat Kajian Rutin

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:02 WIB

Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis Resmi Dibentuk, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak Pelajar

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:16 WIB

MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:59 WIB

Bentang Sayap Harapan, Ponpes Darussalam Ciamis Lepas Santri Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43 WIB

Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:29 WIB

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!