Dukung Program Tiga Juta Rumah, Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan Eks-HGU

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN, Docs.

Kementerian ATR/BPN, Docs.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapannya untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dukungan ini terutama diwujudkan melalui penyediaan lahan tanah telantar, yang diungkapkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (5/11/2024).

Dalam keterangannya, Menteri Nusron menyebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare yang dapat digunakan untuk mendukung program tersebut.

Sebagai langkah awal, lahan seluas 151 hektare di Mojokerto dan 6 hektare di Tangerang sedang dipertimbangkan untuk pembangunan perumahan rakyat.

“Untuk sementara, ini yang bisa kami tindaklanjuti. Tim akan mengevaluasi lebih lanjut guna memastikan lahan tersebut sesuai kebutuhan. Yang cocok dan bisa digunakan nanti akan diumumkan setelah kajian selesai,” ujar Nusron.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Ribuan Hektare Kawasan Industri Siap Investasi

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ATR juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan Kementerian PKP dalam penataan ruang pada kawasan perumahan dan permukiman.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Nusron menyampaikan bahwa setiap perumahan harus menyediakan 40% lahan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), seperti masjid, taman bermain, dan fasilitas olahraga.

“Kami akan mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) bersama untuk menertibkan tata ruang di kawasan perumahan dan permukiman. Namun, konsep dan pola kerja satgas ini masih akan kami laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan lahan tanah telantar bagi pembangunan rumah rakyat kecil.

“Saya berterima kasih kepada Pak Nusron yang sangat responsif. Bahkan sebelum pertemuan ini, beliau telah menyiapkan informasi mengenai tanah yang bisa digunakan, tanpa masalah hukum, dan berpotensi digunakan untuk masyarakat kecil. Kita tinggal menyusun skema siapa yang paling membutuhkan,” ungkap Maruarar.

Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa sertifikat tanah yang disediakan tersebut nantinya bisa digunakan sebagai jaminan bagi masyarakat untuk mengakses pembiayaan di bank.

Ia menegaskan pentingnya mewujudkan perumahan yang tidak eksklusif dan terbuka untuk masyarakat luas. (TN)

Berita Terkait

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional
Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:17 WIB

Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:18 WIB

Gadis 16 Tahun di Pangandaran Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tetangga Sendiri

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 29 April 2025 - 19:31 WIB

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Senin, 28 April 2025 - 20:28 WIB

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Jumat, 18 April 2025 - 19:10 WIB

Wujud Pelayanan Polri, Polres Ciamis Dampingi Keluarga Korban hingga Rumah Duka

Sabtu, 5 April 2025 - 18:59 WIB

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Balik Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:20 WIB

Polres Ciamis Berikan Bingkisan untuk Warga Penjaga Perlintasan Kereta Api

Berita Terbaru

error: Content is protected !!