Pengawasan Kinerja Ditingkatkan, Menteri ATR/BPN Tekankan Peran Inspektorat

- Redaktur

Selasa, 12 November 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN di Sabang, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron memberikan pengarahan terkait program kerja ke depan, khususnya dalam bidang penataan sumber daya manusia (SDM).

Menteri Nusron menekankan pentingnya penataan SDM dan rotasi jabatan untuk memperkaya pengalaman kerja pegawai.

“Langkah pertama adalah penataan SDM, mutasi. Jika ada pegawai yang sudah lebih dari dua tahun di posisi yang sama, perlu ada rotasi supaya mereka memiliki pengalaman di tempat yang berbeda,” ujar Menteri Nusron.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa rotasi akan membantu pegawai memiliki pandangan yang lebih luas dan tidak terjebak dalam ego sektoral atau zona nyaman.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

“Sebagai pimpinan, cara pandang yang holistik sangat penting agar dapat menghindari sikap ego sektoral, zona nyaman, serta potensi moral hazard,” tambahnya.

Menteri Nusron juga mengupayakan pembenahan jenjang karier di lingkungan Kementerian ATR/BPN agar lebih terstruktur dan adil.

“Saya telah menyusun career pathyang lebih jelas. Pegawai yang ingin naik ke Eselon 3, misalnya, harus terlebih dahulu memiliki pengalaman di Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah. Begitu pula dengan yang ingin naik ke Eselon 2, agar sistem karier ini berjalan lebih fair,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pengawasan kinerja, khususnya melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN. Ia mengimbau agar Itjen lebih aktif dalam menjalankan pengawasan internal.

Baca Juga :  FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

“Dalam Rapim, saya tegaskan bahwa Itjen harus keras. Ada tiga aspek dalam pemerintahan, yakni governance, crisis management, dan compliance. Governance dijalankan oleh setiap satuan kerja, sedangkan crisis management dan compliance berada di tangan Itjen, Inspektorat harus tegas dan disegani,” tegas Nusron.

Kunjungan ini juga menjadi momen bagi Menteri Nusron dan Wamen Ossy Dermawan untuk bertemu sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria, Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Inspektorat Jenderal, serta Badan Bank Tanah, guna membahas agenda penting dan meningkatkan kinerja kementerian.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!