Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat “Klaster A Zona Hijau” dengan nilai 92,88 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat pada 6 Desember 2024, dalam acara yang berlangsung di Gedung Sonny Harsono, Kantor Wilayah BPN Jawa Barat.
Kepala Kantor Pertanahan Ciamis, Agung Murdhianto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari persiapan matang yang dilakukan oleh timnya.
“Tim Ombudsman telah melakukan evaluasi pada bulan Juli dan September lalu, termasuk wawancara serta pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana. Mereka menilai pelayanan publik yang kami berikan secara menyeluruh,” ujar Agung.
Menurut Agung, capaian ini membuktikan bahwa kualitas pelayanan Kantor Pertanahan Ciamis bukan hanya dilihat dari volume pelayanan, tetapi juga dari kinerja dan inovasi pelayanan publik.
“Meski bukan termasuk 16 besar kantor pertanahan di Jawa Barat berdasarkan volume pelayanan, kami berhasil menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan berkualitas,” tambahnya.
Aspek yang Dinilai
Ombudsman menilai berbagai aspek dalam pelayanan Kantor Pertanahan Ciamis, termasuk:
• Kualitas Pelayanan Publik: Meliputi kesiapan fasilitas seperti aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, dan pelayanan konsultasi.
• Respons Pengaduan: Tanggapan cepat terhadap pengaduan masyarakat baik melalui jalur tertulis, sistem Lapor dan Tuntas, maupun pengaduan melalui Mas Wapres.
• Kelengkapan Sarana Prasarana: Fasilitas pendukung seperti toilet dan ruang pelayanan pelanggan yang sesuai standar.
Agung juga menekankan pentingnya inovasi yang telah diterapkan sejak tahun 2017, termasuk melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan.
Agung menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mempertahankan predikat yang telah diraih serta meningkatkan kualitas pelayanan.
“Fokus kami adalah meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan memanfaatkan anggaran yang ada untuk menunjang kinerja pelayanan. Kami juga berharap dukungan dari pihak eksternal untuk menjaga kondusivitas daerah,” katanya.
Keberhasilan Kantor Pertanahan Ciamis ini diharapkan menjadi motivasi bagi instansi lain di Kabupaten Ciamis dan wilayah Jawa Barat untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.