Program PELATARAN di Malang Mendapat Perhatian Khusus dari Wamen ATR/BPN

- Redaktur

Senin, 20 Januari 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR/BPN tengah meninjau program PELATARAN.

Wamen ATR/BPN tengah meninjau program PELATARAN.

Berita Malang, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan terhadap program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Malang pada Minggu (19/01/2025).

Dalam kunjungannya, Ossy menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Memang tidak mudah menyelesaikan masalah pertanahan, terutama karena yang kita urus bukanlah tanah kita sendiri, melainkan tanah masyarakat. Namun, kewajiban kita adalah membantu mereka dan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan tugas dan kewenangan yang kita miliki,” jelas Ossy Dermawan.

Baca Juga :  Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Ossy juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Malang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan.

“Namun, dalam memenuhi kewajiban ini, kita tidak boleh asal-asalan. Pelayanan harus lebih cepat, tetapi juga tetap teliti agar tidak terjadi kesalahan di masa mendatang,” tegasnya.

Setelah meninjau pelaksanaan PELATARAN, Wamen Ossy, didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Kresna Fitriansyah, berkeliling melihat hampir seluruh ruangan di kantor tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

Ia juga menyempatkan diri untuk menyapa para pegawai. “Selamat bekerja, semoga lebih semangat lagi. Di tahun 2025 ini, mari kita tingkatkan kualitas pelayanan kita,” ujar Ossy mengakhiri kunjungannya.

Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin.

Sejumlah kepala kantor pertanahan dari berbagai kota dan kabupaten di Provinsi Jawa Timur juga turut hadir dalam peninjauan tersebut.

Berita Terkait

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum
Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan
Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 
ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nusron Wahid Tekankan Budaya Melayani dan Kepastian Layanan Pertanahan bagi Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!