Berita Jakarta, Asajabar.com – Platform Bhumi ATR/BPN yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak diakses oleh masyarakat. Sejak pertama kali direncanakan pada 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012, platform ini terus berkembang dan bahkan mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial di Bali baru-baru ini.
Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, menjelaskan bahwa Bhumi ATR/BPN bertujuan memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi geospasial.
“Kami ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta interaktif yang dilengkapi alat pencarian lokasi dan informasi geospasial,” ujarnya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Kuningan Barat, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2025).
Bhumi ATR/BPN merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mengakses informasi secara transparan.
Melalui platform ini, masyarakat dapat memeriksa peta bidang tanah mereka berdasarkan sertifikat yang dimiliki, memastikan kesesuaian letak dan bentuk tanah dengan data yang tercatat.
Selain itu, Bhumi ATR/BPN juga menyediakan informasi mengenai Zona Nilai Tanah yang berguna bagi masyarakat untuk mengetahui rentang nilai tanah di lokasi mereka.
“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek posisi, bentuk, dan informasi terkait tanah mereka. Jika ada perbedaan dengan data yang ada di Bhumi ATR/BPN, masyarakat bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan setempat atau menyampaikan melalui #TanyaATRBPN,” tambah Herjon.
Sebelum mengakses platform ini, pengguna diminta menyetujui disclaimer yang mengingatkan pentingnya keakuratan informasi yang diberikan. Bhumi ATR/BPN tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi profesional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh data spasial terkait tata ruang dan pertanahan.
Keberadaan platform ini juga mendukung peningkatan efisiensi pemerintahan serta pembangunan berkelanjutan. Pemerintah daerah, misalnya, dapat memanfaatkannya untuk penetapan pajak-pajak terkait tanah. Dengan demikian, Bhumi ATR/BPN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kementerian ATR/BPN mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan Bhumi ATR/BPN dan memberikan masukan untuk pengembangannya.
“Platform ini sudah menjadi alat penting bagi kami dalam memantau dan mengevaluasi kinerja. Kami mengimbau pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka sudah terploting di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, mereka bisa melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan setempat,” tutup Herjon.
Dengan fitur dan kemudahan yang ditawarkan, Bhumi ATR/BPN terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.