Berita Jakarta, Asajabar.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS dengan pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.
Audiensi dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta Pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.
Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.
Dalam kesempatan tersebut, Mahmud memaparkan perkembangan organisasi sejak berdiri pada 2022. Ia menjelaskan, PJS kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 1.000 orang.
Menurutnya, PJS terus melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses pengajuan menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.
“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai konstituen.
Menanggapi hal tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status sebagai konstituen, melainkan memperkuat pembinaan terhadap wartawan yang selama ini belum mendapatkan wadah pengembangan profesi secara optimal.
Ia mengatakan, PJS berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya melalui berbagai program pembinaan sehingga mampu bekerja sesuai standar profesional dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, banyak anggota kami kini telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka bagi organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurut Yogi, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap organisasi yang bergabung memiliki tata kelola yang baik serta komitmen dalam menjaga kualitas ekosistem pers nasional.
“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, semakin banyak organisasi pers yang memenuhi standar sebagai konstituen akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia pers di Indonesia, dengan tetap mengedepankan kualitas organisasi sebagai prioritas.
Dalam audiensi tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga mendorong PJS agar terus menjaga konsistensi dalam membina anggotanya, terutama dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik dan peningkatan kompetensi wartawan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan dokumen persyaratan sebelum memasuki tahapan verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.













