PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

- Redaktur

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS dengan pimpinan Dewan Pers.

Audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS dengan pimpinan Dewan Pers.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS dengan pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Audiensi dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta Pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.

Rombongan diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam kesempatan tersebut, Mahmud memaparkan perkembangan organisasi sejak berdiri pada 2022. Ia menjelaskan, PJS kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari 1.000 orang.

Menurutnya, PJS terus melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses pengajuan menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai konstituen.

Menanggapi hal tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status sebagai konstituen, melainkan memperkuat pembinaan terhadap wartawan yang selama ini belum mendapatkan wadah pengembangan profesi secara optimal.

Ia mengatakan, PJS berupaya meningkatkan kompetensi anggotanya melalui berbagai program pembinaan sehingga mampu bekerja sesuai standar profesional dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, banyak anggota kami kini telah memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers terbuka bagi organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Menurut Yogi, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap organisasi yang bergabung memiliki tata kelola yang baik serta komitmen dalam menjaga kualitas ekosistem pers nasional.

“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, semakin banyak organisasi pers yang memenuhi standar sebagai konstituen akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia pers di Indonesia, dengan tetap mengedepankan kualitas organisasi sebagai prioritas.

Dalam audiensi tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga mendorong PJS agar terus menjaga konsistensi dalam membina anggotanya, terutama dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik dan peningkatan kompetensi wartawan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan dokumen persyaratan sebelum memasuki tahapan verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!