Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis berencana memperluas perekrutan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan masjid dalam waktu dekat.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penghimpunan infak dan zakat guna kesejahteraan jemaah serta pemeliharaan sarana ibadah.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, KH. Lili Miftah, MBA, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis untuk mendukung program ini.
Menurutnya, potensi infak dari masjid cukup besar, di mana beberapa masjid besar mampu mengumpulkan dana hingga belasan bahkan puluhan juta rupiah per bulan.
“Jika UPZ terbentuk di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), maka kesejahteraan jemaah, pemeliharaan masjid, serta sarana dan prasarana ibadah dapat lebih terjamin,” ujar Lili kepada Asajabar, Minggu (9/2/2025).
Selain untuk operasional masjid, dana infak yang terkumpul juga dapat dimanfaatkan untuk membantu jemaah yang membutuhkan, seperti membantu biaya pengobatan bagi yang sakit, menyediakan kain kafan untuk keperluan pemakaman, serta mendukung berbagai kebutuhan ibadah lainnya.
“Saat ini baru lima masjid yang memiliki UPZ. Ke depannya, target kami adalah seluruh masjid di Kabupaten Ciamis memiliki UPZ agar dapat lebih optimal dalam mengelola dana infak dan zakat,” tambahnya.
Dengan adanya UPZ di setiap masjid, diharapkan pengelolaan dana umat menjadi lebih transparan dan terarah sehingga dapat semakin memakmurkan masjid, baik dari sisi fisik, kesejahteraan jemaah, maupun peningkatan kualitas imam dan pengurus masjid. (TONY)