DPRKPLH Ciamis Targetkan Pendapatan Rp 1,9 Miliar Dari Retribusi Sampah

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi.

Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis memastikan bahwa tarif retribusi sampah tetap stabil, yakni Rp 250.000 per kontainer. Tarif ini berlaku untuk sekali angkut, termasuk untuk fasilitas perhotelan.

Sekretaris DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, menjelaskan bahwa tarif tersebut tidak mengalami kenaikan. Dengan tarif ini, pihak DPRKPLH menargetkan pendapatan sebesar Rp 1,9 miliar per tahun dari retribusi sampah.

Menurut Aris, rata-rata sampah yang dihasilkan setiap tahun mencapai 1,5 ton per bulan. Namun, pada bulan Ramadan, terjadi lonjakan sampah yang bisa meningkat hingga 30 persen. Sebagian besar kenaikan ini berasal dari rumah tangga.

“Secara visual, kenaikan sampah bisa mencapai 30 persen pada saat bulan puasa, meskipun ada upaya masyarakat untuk mengurangi sampah,” katanya.

Aris juga menjelaskan perbedaan antara sampah yang dihasilkan dan yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis biasanya dikelola oleh masyarakat, salah satunya melalui bank sampah.

Baca Juga :  Kontingen Ciamis Borong Prestasi di Pentas PAI SMA Tingkat Jabar 2025

Sementara itu, sampah yang masuk ke TPA adalah sampah residu yang tidak memiliki nilai.

Pada tahun lalu, hanya sekitar 2 persen dari total sampah yang dibuang ke TPA, dan saat ini diperkirakan sekitar 1 persen saja.

“Kami berusaha mengurangi sampah yang masuk ke TPA melalui pengelolaan yang lebih baik,” ujar Aris.

DPRKPLH juga melaporkan bahwa masyarakat mampu mengurangi sekitar 42 persen dari total sampah yang dihasilkan, sementara 41 persen penanganan sampah dilakukan oleh pemerintah.

Total sampah yang dihasilkan masyarakat setiap tahun mencapai sekitar 182.871 ton, dengan 73.300 ton dikelola oleh masyarakat dan 77.600 ton dikelola oleh pemerintah.

Ciamis juga menerapkan sistem Sanitary Landfill yang berbeda dari TPA pada umumnya.

“Kami berusaha mengelola TPA dengan cara menutupnya menggunakan tanah, yang dapat bertahan hingga 15-20 tahun, asalkan pengurangan sampah di masyarakat terus meningkat,” kata Aris.

Baca Juga :  Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

Di Ciamis, terdapat dua TPA, yaitu di Desa Karya Mulya, Kecamatan Ciminyak, dan Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjar Anyar. Sampah dari 15 kecamatan di Ciamis dibuang ke TPA ini.

Namun, anggaran pengelolaan sampah tahun ini mengalami penurunan. Jika tahun lalu anggaran pengelolaan sampah mencapai sekitar Rp 9 miliar, kini hanya sekitar Rp 6-7 miliar.

Bank sampah di Ciamis turut membantu pengurangan sampah. Saat ini, terdapat lebih dari 300 unit bank sampah yang berperan penting dalam pengelolaan sampah di masyarakat.

Aris menegaskan bahwa pengelolaan sampah terbagi menjadi dua, yaitu pengurangan dan penanganan.

“Pemerintah berfokus pada penanganan, sedangkan pengurangan sampah dilakukan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, DPRKPLH berencana mengembangkan sistem pengelolaan sampah lebih lanjut, termasuk pengembangan Bank Sampah sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah.

“Meskipun ada potensi untuk mengkomersialkan sampah, tujuan utama kita adalah menjaga lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat,” pungkas Aris. (TONY)

Berita Terkait

Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga
BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis
Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan Negara dari KPK

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0212-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212-mu