Konflik PT PMB dan SPP di Pangandaran Berujung Damai Lewat Restorative Justice

- Redaktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana.

Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Konflik antara PT Panca Jaya Makmur Bersama (PMB), selaku pengelola kawasan Grand Pangandaran, dengan Serikat Petani Pasundan (SPP), yang sempat memanas hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian, kini telah mencapai titik damai melalui mekanisme restorative justice.

Ketegangan bermula dari pembongkaran bangunan di kawasan Grand Pangandaran yang dilakukan oleh pihak PT PMB dengan pengawalan petugas keamanan perusahaan.

Aksi ini memicu gesekan di lapangan hingga akhirnya kedua belah pihak saling melapor ke Polres Pangandaran.

Warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Engkos Rosadi (58), melaporkan dugaan pengeroyokan dan perusakan bangunan miliknya yang diduga dilakukan oleh pihak PT PMB.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/132/VI/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN pada Jumat, 13 Juni 2025.

Selang sehari, pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, kantor keamanan PT PMB juga mengalami pengeroyokan dan perusakan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Laporan atas kejadian ini disampaikan oleh Putra Bagja Bahari dengan Nomor: LP/B/135/VI/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN.

Polres Pangandaran mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik ini dengan mengedepankan pendekatan restorative justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kuasa hukum PT PMB, H.M. Hasan Suryoyudho, SH., MH., bersama timnya Aryo Garudo, SH., MH., M. Rajasa Danny A., SH., dan Luthfi Harits Rasyad, SH., mengapresiasi langkah perdamaian yang tercapai.

“Kami bersyukur atas tercapainya perdamaian (islah) ini. Terima kasih kepada jajaran Polres Pangandaran dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Hasan, mewakili pihak perusahaan.

Sementara itu, kuasa hukum SPP, Yudi Kurnils, SH., MH., juga menyambut baik proses damai tersebut.

“Kami sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini. Terima kasih atas peran kepolisian. Konflik kemarin sempat membuat gaduh masyarakat Pangandaran sebagai kawasan wisata.

Semoga perdamaian ini menjadi kado dalam rangka Hari Bhayangkara, demi terciptanya kondusivitas dan kenyamanan bersama,” tutur Yudi.

Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa proses islah telah dilaksanakan dan menjadi dasar untuk pengajuan penyelesaian melalui restorative justice (RJ).

“Akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pengawas penyidik (wassidik). Jika seluruh persyaratan RJ terpenuhi, maka kasus ini bisa dinyatakan selesai,” ungkapnya.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Pangandaran tetap terjaga, khususnya sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Editor : Tony, Z

Berita Terkait

Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!