Berita Ciamis, Asajabar.com – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Dadan Widiadi, menyampaikan optimisme terhadap keberlangsungan dan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Ciamis
Menurutnya, koperasi ini memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian desa melalui berbagai sektor usaha.
“Saat ini, terdapat 265 Koperasi Desa Merah Putih di Ciamis, yang terdiri dari 258 koperasi desa dan 7 koperasi kelurahan. Seluruhnya sudah memiliki keabsahan legalitas, dan saat ini sedang dalam proses penyelesaian kelengkapan administrasi lainnya, seperti Nomor Induk Usaha (NIB) dan NPWP,” ujar Dadan, usai mengikuti zoom peluncuran KDMP oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025).
Dadan menjelaskan bahwa sekitar 90 persen koperasi tersebut telah menyelesaikan proses legalitasnya dan diharapkan seluruhnya rampung dalam pekan ini. Sebagian besar koperasi bergerak di sektor perdagangan, namun juga ada yang mencakup simpan pinjam, jasa, pertanian, hingga sektor lain sesuai potensi desa masing-masing.
Mengenai skema pembiayaan, Dadan menegaskan bahwa meskipun ada koperasi yang melaporkan kebutuhan pembiayaan hingga miliaran rupiah, pendanaan akan disesuaikan berdasarkan hasil verifikasi dari pihak perbankan dan potensi riil desa.
“Tidak serta merta dana langsung dicairkan, harus melalui proses verifikasi ketat oleh perbankan. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa serta kredibilitas koperasinya,” jelasnya.
Jumlah anggota koperasi di Kabupaten Ciamis saat ini tercatat sebanyak 8.879 orang.
Dadan menambahkan, keanggotaan koperasi bersifat fleksibel dan terbuka, sehingga jumlahnya sangat mungkin bertambah seiring berjalannya waktu.
“Setiap anggota akan dikenakan simpanan pokok dan simpanan wajib. Misalnya simpanan pokok sebesar Rp25.000, sementara simpanan wajib ditentukan oleh masing-masing koperasi,” katanya.
Dadan juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengurus koperasi dalam menjalankan organisasi.
“Karena yang dikelola adalah uang masyarakat, maka pengurus koperasi harus memiliki kejujuran, moral, etika, dan profesionalisme yang tinggi,” tegasnya.
Ia berharap, koperasi-koperasi yang ada dapat tumbuh secara sehat dan bertanggung jawab, agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.