Kementerian ATR/BPN Komitmen Lindungi Hak Tanah bagi Masyarakat Hukum Adat

- Redaktur

Senin, 1 September 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Luwu Timur, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8/2025).

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga hak masyarakat adat.

“Kehadiran kami di Luwu Timur adalah bukti negara hadir dan berkomitmen. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Menurutnya, pengakuan tanah ulayat dilakukan secara terukur melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan resmi oleh pemerintah daerah. Program ini juga menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024, yang mendefinisikan tanah ulayat sebagai tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat yang masih nyata ada dan tidak dilekati hak atas tanah lain.

Didukung oleh Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat di delapan provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah Bahri Suli menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program ini.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

“Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat diakui di hadapan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanah ulayat memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi, sehingga pengaturannya harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Universitas Hasanuddin, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya, perwakilan organisasi, dan masyarakat hukum adat se-Kabupaten Luwu Timur.

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan
Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan
Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman
Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan
Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan
Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah
BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026
Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:32 WIB

Belajar Pertanahan di STPN, Generasi Muda Papua Siapkan Diri Bangun Kampung Halaman

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Ossy Dermawan Dorong Integrasi Tata Ruang dan Kehutanan Lewat Revisi UU Kehutanan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:17 WIB

Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, ATR/BPN Bagikan 243 Sertipikat Wakaf di Jawa Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:30 WIB

BPR Galuh Ciamis Raih Predikat Bintang 5 pada TOP 100 BPR Finance 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:24 WIB

Peringatan 1 Muharam di Jateng, Menteri Nusron Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Evaluasi Kebijakan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru

error: Content is protected !!