Kementerian ATR/BPN Komitmen Lindungi Hak Tanah bagi Masyarakat Hukum Adat

- Redaktur

Senin, 1 September 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Luwu Timur, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat hukum adat. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/8/2025).

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga hak masyarakat adat.

“Kehadiran kami di Luwu Timur adalah bukti negara hadir dan berkomitmen. Pendaftaran tanah ulayat bertujuan memberikan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Menurutnya, pengakuan tanah ulayat dilakukan secara terukur melalui tahapan identifikasi, verifikasi, hingga penetapan resmi oleh pemerintah daerah. Program ini juga menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2024, yang mendefinisikan tanah ulayat sebagai tanah dalam penguasaan masyarakat hukum adat yang masih nyata ada dan tidak dilekati hak atas tanah lain.

Didukung oleh Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), Kementerian ATR/BPN menargetkan percepatan pendaftaran tanah ulayat di delapan provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Sekretaris Daerah Bahri Suli menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program ini.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

“Proses ini bukan untuk menghilangkan hak adat, melainkan justru memberi perlindungan hukum agar hak-hak masyarakat adat diakui di hadapan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanah ulayat memiliki nilai ekonomi, sosial, budaya, dan spiritual yang diwariskan lintas generasi, sehingga pengaturannya harus dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan tetap menghargai hak-hak masyarakat adat.

Sosialisasi ini menghadirkan pemaparan dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Universitas Hasanuddin, Kementerian Dalam Negeri, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan se-Luwu Raya, perwakilan organisasi, dan masyarakat hukum adat se-Kabupaten Luwu Timur.

Berita Terkait

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW
Sinkronisasi Program 2027, ATR/BPN Dorong Efektivitas Anggaran dan Capaian Kinerja
Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

Nasional

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!