Berita Palembang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan se-Sumatra Selatan (Sumsel) yang dihadiri oleh perwakilan lembaga keagamaan dan instansi terkait, Jumat (10/10/2025).
“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih terbilang kecil. Padahal ini aset umat, aset bersama, yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumsel.
Menteri Nusron menekankan bahwa persoalan tanah wakaf sering kali tidak tampak dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan masalah besar di kemudian hari, terutama saat terjadi perubahan tata ruang, pembangunan proyek strategis, atau kenaikan nilai tanah. Karena itu, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf secara kolaboratif dengan melibatkan empat elemen utama, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah.
Ia juga mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turut berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi. “Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” ujar Nusron, seraya meminta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel segera menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan organisasi-organisasi keagamaan tersebut.
Menurutnya, salah satu kendala utama dalam proses sertipikasi tanah wakaf adalah belum dimilikinya Akta Ikrar Wakaf (AIW) oleh nazir sebagai dasar penerbitan sertipikat tanah oleh BPN. Untuk mengatasi hal tersebut, Nusron menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh unsur terkait, baik dari Kemenag, BWI, maupun organisasi masyarakat keagamaan.
“Tiap minggu dikumpulkan, sosialisasi di tingkat kecamatan, undang semua unsur, masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi bidangnya,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama dalam mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, beserta jajaran.