Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya kolaborasi antarunit kerja dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPIP tidak dapat dicapai secara individual, melainkan membutuhkan sinergi dari seluruh jajaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu bagian atau satu unit, tetapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji Prasetijanto Hadi dalam kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025).
SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan secara menyeluruh di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sistem ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan
Kementerian ATR/BPN, lanjut Pudji, terus berupaya memperkuat implementasi SPIP melalui peningkatan kesadaran, pembinaan, serta evaluasi di setiap unit kerja.
“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi menjadi bahan refleksi bagi kita semua dalam memperbaiki tata kelola organisasi,” imbuhnya.
Adapun hasil penilaian mandiri yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 mencakup empat indikator, yaitu Maturitas SPIP sebesar 3,916; Manajemen Risiko Indeks 3,848; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi 3,080; dan Kapabilitas APIP 3,36. Hasil tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak eksternal.
Menurut Pudji, capaian tersebut menjadi cerminan sejauh mana proses pengendalian internal telah berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Ia pun mengingatkan agar hasil ekspos dijadikan dasar untuk memperkuat sistem pengawasan internal, terutama pada sektor layanan publik dan pengelolaan aset.
“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta langkah-langkah yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja.
Pertemuan tersebut dimoderatori oleh Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati, dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta jajaran Kementerian ATR/BPN.