Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL

- Redaktur

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan agar memperkuat konsolidasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Masyarakat yang mengikuti PTSL rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah dan banyak yang tidak mampu membayar BPHTB. Karena itu, dibutuhkan kelihaian para Kepala Kanwil maupun Kepala Kantor Pertanahan dalam berkomunikasi dengan bupati atau wali kota untuk mendorong pembebasan BPHTB,” ujar Menteri Nusron Wahid dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :  Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Menteri Nusron menegaskan, pembebasan BPHTB merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat agar program PTSL berjalan lancar dan merata di seluruh daerah. Ia mengaku terus melakukan komunikasi langsung dengan kepala daerah, termasuk gubernur dan bupati/wali kota, untuk mengupayakan kebijakan tersebut.

“Saya setiap kunjungan ke daerah selalu membawa pesan kepada gubernur, bahwa ini untuk kepentingan masyarakat mereka. Jadi perlu dukungan penuh agar masyarakat kecil bisa memiliki sertipikat tanah tanpa terbebani biaya BPHTB,” tegasnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat

Sebagai langkah percepatan penyelesaian PTSL, Nusron juga meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN untuk turun langsung melakukan audit di lapangan. Audit ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai hambatan dalam proses penyelesaian PTSL di setiap Kantor Pertanahan.

“Tim Itjen akan melakukan audit terhadap kendala penyelesaian PTSL berdasarkan kategori-kategori yang telah disusun, agar masalahnya bisa segera diatasi,” tambahnya.

Rapat Pimpinan tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara para Kepala Kanwil BPN Provinsi mengikuti kegiatan secara daring dari masing-masing daerah.

Berita Terkait

Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN
Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik
Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat
Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf
UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik
Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan
Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Berita Terbaru

error: Content is protected !!