Berita Tangerang, Asajabar.com – Transformasi digital layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu inovasi yang kini banyak membantu ialah aplikasi Sentuh Tanahku, yang memudahkan masyarakat dalam memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.
Ratna (43), seorang pemasar perumahan, mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi tersebut. Menurutnya, Sentuh Tanahku memberikan kemudahan untuk melakukan pengecekan sertipikat tanah secara cepat dan akurat, sehingga ia dapat lebih percaya diri dalam meyakinkan calon pembeli.
“Dengan adanya aplikasi Sentuh Tanahku, saya sangat terbantu. Banyak pertanyaan dari calon pembeli bisa langsung saya jawab dengan bukti yang jelas. Misalnya, saya bisa langsung tunjukkan PDF sertipikatnya dan melihat posisi tanahnya di peta,” ujar Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival di Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat memeriksa status bidang tanah, memverifikasi keabsahan Sertipikat Elektronik melalui pemindaian QR Code, serta meninjau lokasi bidang secara digital. Akses terhadap data tersebut membuat proses jual beli tanah menjadi lebih transparan dan efisien, sekaligus mengurangi potensi sengketa akibat sertipikat palsu atau informasi yang tidak valid.
Selain itu, fitur lain seperti Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja juga banyak dimanfaatkan pelaku usaha properti untuk membantu pembeli dalam pengurusan sertipikat. Fitur-fitur tersebut tidak hanya memberi manfaat nyata bagi pembeli, tetapi juga meningkatkan kredibilitas penjual.
Ratna berharap aplikasi Sentuh Tanahku semakin dikenal luas, terutama di kalangan pelaku usaha properti.
“Sekarang kalau ada calon pembeli, saya tinggal buka Sentuh Tanahku. Semua data lengkap, tidak perlu khawatir lagi. Ini membantu sekali bagi kami yang bekerja di bidang properti,” tutupnya.