Urus Sertipikat Tanah di Bekasi Sekarang Mudah dan Pelayanannya Ramah

- Redaktur

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bekasi, Asajabar.com – Anggapan bahwa mengurus pendaftaran tanah itu sulit dan mahal perlahan mulai pupus. Kini, semakin banyak masyarakat yang memberanikan diri mengurus sertipikat tanahnya secara mandiri tanpa melalui perantara atau calo.

Salah satunya dialami oleh Bukhori (59), warga Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bersama sang istri, Lilik (57), ia datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi pada Jumat (17/10/2025) untuk mengambil Sertipikat Hak Milik atas tanah miliknya yang baru saja selesai diproses.

“Saya coba sendiri mengajukan beberapa waktu lalu. Minggu lalu saya sempat bertanya melalui WhatsApp ATR/BPN apakah sudah selesai atau belum. Ternyata sudah, dan bisa diambil minggu depannya. Jadi saya datang ambil sekarang. Saya sangat dimudahkan,” ungkap Bukhori dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Alih Fungsi Sawah Masih Tinggi, Wamen Ossy Dorong Percepatan Penetapan LP2B

Bukhori menceritakan, ia membawa sendiri berbagai berkas yang diperlukan, seperti Akta Jual Beli (AJB), bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat datang ke kantor, ia langsung mendapat arahan dari petugas pelayanan.

“Petugasnya sangat telaten, jelas, dan sabar. Semua dijelaskan satu per satu, jadi kami yang sudah lanjut usia juga bisa memahami,” tambahnya.

Proses pendaftaran tanah milik Bukhori yang berlokasi di Tambun sejak tahun 2005 itu pun berjalan lancar hingga akhirnya terbit sertipikat resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

“Ramah bagi kami yang sudah tua. Di awal dijelaskan bagaimana tahapannya, jadi kami tidak bingung. Sangat membantu,” kata Bukhori didampingi istrinya.

Setelah merasakan langsung kemudahan layanan pertanahan, pasangan ini berencana kembali mengurus tanah lainnya yang masih berstatus girik di Kota Bekasi.

“Kebetulan kami masih punya tanah lain. Kami ingin daftarkan juga. Mumpung masih sehat dan ternyata mudah, apalagi pelayanannya cepat dan ramah,” tutur Lilik.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!