KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

- Redaktur

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Lima Puluh Kota, Asajabar.com – Sertipikat tanah ulayat dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan aset adat bagi masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Kepastian hukum atas tanah ulayat tersebut kini menjadi pegangan bagi para ninik mamak untuk menjaga warisan nagari agar tetap lestari dan tidak berpindah tangan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama mengatakan, pengalaman saat pandemi Covid-19 menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Menurutnya, pada masa pandemi kondisi ekonomi masyarakat yang sulit membuat sebagian warga memanfaatkan kawasan hutan pinus di tanah ulayat secara berlebihan. Situasi tersebut menjadi tantangan berat bagi para pemangku adat dalam menjaga aset nagari.

Baca Juga :  Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi, pendekatan adat, sampai membujuk anak kemenakan agar tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Namun saat itu kondisi ekonomi masyarakat memang sedang sulit,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi mempertahankan tanah ulayat yang selama ini menjadi milik bersama masyarakat adat.

“Sebagai anak nagari tentu kami merasa sedih. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu warisan bersama untuk generasi berikutnya,” katanya.

Pengalaman tersebut kemudian mendorong masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat legalitas tanah ulayat melalui sertifikasi. Yosef menilai, pada saat proses penyelesaian masalah berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian hukum atas tanah ulayat yang dikelola secara turun-temurun.

Baca Juga :  Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Kini, keberadaan sertipikat tanah ulayat dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam melindungi aset nagari.

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat, niniak mamak sekarang memiliki pegangan hukum yang jelas untuk menjaga tanah adat kami,” ungkapnya.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan hanya sekadar dokumen administrasi pertanahan, tetapi juga bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dan hak atas tanah warisan leluhur.

Selain menjadi alat perlindungan hukum, sertipikat tersebut juga diharapkan mampu menjaga keberlangsungan aset nagari agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor
23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:39 WIB

223 Siswa SMPN 4 Ciamis Lulus 100 Persen, Pelepasan Digelar Sederhana namun Bermakna

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:30 WIB

Porseni MI Cijeungjing-Cisaga Siapkan Wakil Terbaik ke Tingkat Kabupaten

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:43 WIB

Guru PAI Harus Menjadi Ajengan di Sekolah di Tengah Gempuran Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:36 WIB

Pelepasan Kelas IX SMPN 8 Ciamis Berlangsung Haru, Simbol Payung Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:02 WIB

Fossma Tasikmalaya Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Siap Beri Pendampingan Gratis hingga Advokasi Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:42 WIB

Nesaba Cup Jadi Ajang Promosi dan Pembinaan Olahraga SMPN 1 Baregbeg Ciamis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:21 WIB

SPMB Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis Dibuka, Konsultasi Calon Siswa Mulai Ramai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!