Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Ciamis mulai mematangkan berbagai persiapan teknis untuk memastikan pelayanan terhadap 703 calon jemaah haji berjalan optimal.
Berbagai aspek, mulai dari armada transportasi, manasik, kelengkapan dokumen, hingga kesiapan petugas kini menjadi fokus utama.
Ketua PPIH Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun, menjelaskan bahwa kuota 703 jemaah ditetapkan berdasarkan kebijakan baru Kementerian Agama dan Pemerintah Arab Saudi, yang kini menghitung kuota berdasarkan persentase pendaftar, bukan jumlah penduduk.
Menurut KH. Saeful Ujun, salah satu fokus PPIH saat ini adalah memastikan armada pengangkut jemaah dalam kondisi terbaik.
“Kami sedang mempersiapkan armada yang terbaik. Usia kendaraan maksimal sekitar 20–25 tahun, dan yang dipilih adalah armada yang masih layak, aman, dan nyaman,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemilihan armada bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi faktor krusial karena menentukan kenyamanan dan keamanan jemaah saat menuju embarkasi.
PPIH juga memantau pelaksanaan manasik haji di seluruh KBIH.
“Manasik sudah mulai di tiap-tiap KBIH. Minimal sembilan kali manasik harus dilaksanakan. Ini penting agar jemaah siap secara mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, proses pembuatan paspor bagi jemaah telah diselesaikan. Dengan hanya dua kali keberangkatan pada musim haji mendatang, beberapa komponen teknis dapat disederhanakan.
“Karena hanya dua kali keberangkatan, sejumlah biaya operasional seperti transportasi petugas dan konsumsi di perjalanan justru menurun,” tuturnya.
KH. Saeful Ujun menegaskan bahwa persiapan teknis tidak hanya soal transportasi dan dokumen, tetapi juga kesiapan kesehatan jemaah sesuai konsep Haji Mandiri.
“Setiap jemaah harus menguasai manasik secara utuh. Kesehatan, akomodasi, hingga kesiapan selama perjalanan harus betul-betul siap. Ini tanggung jawab utama PPIH,” tegasnya.
Dari total 703 calon jemaah, keberangkatan diperkirakan akan dibagi ke dalam dua kloter. Namun, penetapan resminya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.













