Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penyebaran informasi publik melalui produksi konten digital yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi publik sekaligus memastikan ruang digital diisi oleh sumber informasi resmi dan tepercaya dari akun ofisial Kementerian ATR/BPN.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan penyebaran informasi secara digital memungkinkan kementerian menyampaikan pesan secara cepat dan real time, terutama terkait layanan, program, dan inovasi digital pertanahan dan tata ruang.

“Dengan penyebaran informasi digital, kita lebih mudah menyampaikan kepada publik. Semua yang dilakukan PPID, Biro Humas, setiap direktorat jenderal, termasuk inovasi aplikasi dan layanan digital ATR/BPN dapat diketahui masyarakat,” ujar Wamen Ossy usai menyampaikan presentasi Uji Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN, hingga 14 November 2025 terdapat 692 permohonan informasi yang masuk dari pusat maupun daerah. Sebanyak 53% di antaranya berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PPID ATR/BPN memproduksi berbagai konten informasi yang dikemas ringan, mudah dipahami, dan menarik. Beberapa di antaranya:

PRODUKTIF (Produksi Konten Informatif)

SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) konten tanya jawab interaktif berdasarkan pertanyaan warganet

Tangkal Hoaks klarifikasi terhadap informasi tidak benar yang beredar di media sosial

Selain itu, layanan Hotline WhatsApp Pengaduan menjadi salah satu kanal favorit masyarakat karena terintegrasi secara nasional dan menggunakan single number.

“Layanan ini memberikan kemudahan masyarakat mengajukan pengaduan, baik di pusat maupun daerah,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga :  Sosialisasi Tanah Ulayat hingga Penyerahan Sertipikat, Menteri ATR/BPN Agendakan Kunker ke Papua

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy meminta seluruh pelaksana PPID di pusat dan daerah untuk selalu berpedoman pada regulasi terkait keterbukaan informasi publik, yaitu:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik

“Semua petugas PPID harus memahami informasi mana yang dapat dibuka dan mana yang dikecualikan. Akses informasi adalah hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, bersama jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua
Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025
Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi Rumah Ibadah di Papua Tuntas Maksimal Dua Tahun
Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Tanah Surabaya Secara Adil dan Transparan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Kamis, 27 November 2025 - 13:34 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi Rumah Ibadah di Papua Tuntas Maksimal Dua Tahun

Kamis, 27 November 2025 - 13:25 WIB

Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Tanah Surabaya Secara Adil dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
news-2711

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

2196

2197

2198

2199

2200

2201

2202

2203

2204

2205

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

2212

2213

2214

2215

3011

3012

3013

3014

3015

3016

3017

3018

3019

3020

2221

2222

2223

2224

2225

3021

3022

3023

3024

3025

2226

2227

2228

2229

2230

2231

2232

2233

2234

2235

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

2236

2237

2238

2239

2240

2241

2242

2243

2244

2245

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

2246

2247

2248

2249

2250

2176

2177

2178

2179

2180

2181

2182

2183

2184

2185

3046

3047

3048

3049

3050

2186

2187

2188

2189

2190

2191

2192

2193

2194

2195

3051

3052

3053

3054

3055

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3066

3067

3068

3069

3070

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

news-2711