Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penyebaran informasi publik melalui produksi konten digital yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi publik sekaligus memastikan ruang digital diisi oleh sumber informasi resmi dan tepercaya dari akun ofisial Kementerian ATR/BPN.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan penyebaran informasi secara digital memungkinkan kementerian menyampaikan pesan secara cepat dan real time, terutama terkait layanan, program, dan inovasi digital pertanahan dan tata ruang.

“Dengan penyebaran informasi digital, kita lebih mudah menyampaikan kepada publik. Semua yang dilakukan PPID, Biro Humas, setiap direktorat jenderal, termasuk inovasi aplikasi dan layanan digital ATR/BPN dapat diketahui masyarakat,” ujar Wamen Ossy usai menyampaikan presentasi Uji Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN, hingga 14 November 2025 terdapat 692 permohonan informasi yang masuk dari pusat maupun daerah. Sebanyak 53% di antaranya berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PPID ATR/BPN memproduksi berbagai konten informasi yang dikemas ringan, mudah dipahami, dan menarik. Beberapa di antaranya:

PRODUKTIF (Produksi Konten Informatif)

SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) konten tanya jawab interaktif berdasarkan pertanyaan warganet

Tangkal Hoaks klarifikasi terhadap informasi tidak benar yang beredar di media sosial

Selain itu, layanan Hotline WhatsApp Pengaduan menjadi salah satu kanal favorit masyarakat karena terintegrasi secara nasional dan menggunakan single number.

“Layanan ini memberikan kemudahan masyarakat mengajukan pengaduan, baik di pusat maupun daerah,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy meminta seluruh pelaksana PPID di pusat dan daerah untuk selalu berpedoman pada regulasi terkait keterbukaan informasi publik, yaitu:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik

“Semua petugas PPID harus memahami informasi mana yang dapat dibuka dan mana yang dikecualikan. Akses informasi adalah hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, bersama jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!