Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

- Redaktur

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penyebaran informasi publik melalui produksi konten digital yang informatif dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi publik sekaligus memastikan ruang digital diisi oleh sumber informasi resmi dan tepercaya dari akun ofisial Kementerian ATR/BPN.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan penyebaran informasi secara digital memungkinkan kementerian menyampaikan pesan secara cepat dan real time, terutama terkait layanan, program, dan inovasi digital pertanahan dan tata ruang.

“Dengan penyebaran informasi digital, kita lebih mudah menyampaikan kepada publik. Semua yang dilakukan PPID, Biro Humas, setiap direktorat jenderal, termasuk inovasi aplikasi dan layanan digital ATR/BPN dapat diketahui masyarakat,” ujar Wamen Ossy usai menyampaikan presentasi Uji Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar

Berdasarkan data Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN, hingga 14 November 2025 terdapat 692 permohonan informasi yang masuk dari pusat maupun daerah. Sebanyak 53% di antaranya berkaitan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan pertanahan.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PPID ATR/BPN memproduksi berbagai konten informasi yang dikemas ringan, mudah dipahami, dan menarik. Beberapa di antaranya:

PRODUKTIF (Produksi Konten Informatif)

SAMSON (Saatnya Menjawab Suara Online) konten tanya jawab interaktif berdasarkan pertanyaan warganet

Tangkal Hoaks klarifikasi terhadap informasi tidak benar yang beredar di media sosial

Selain itu, layanan Hotline WhatsApp Pengaduan menjadi salah satu kanal favorit masyarakat karena terintegrasi secara nasional dan menggunakan single number.

“Layanan ini memberikan kemudahan masyarakat mengajukan pengaduan, baik di pusat maupun daerah,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga :  Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy meminta seluruh pelaksana PPID di pusat dan daerah untuk selalu berpedoman pada regulasi terkait keterbukaan informasi publik, yaitu:

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 32 Tahun 2021 tentang Layanan Informasi Publik

“Semua petugas PPID harus memahami informasi mana yang dapat dibuka dan mana yang dikecualikan. Akses informasi adalah hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo, bersama jajaran Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!