Berita Jakarta, Asajabar.com – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut membantu warga memantau proses pengurusan sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan transparan.
Elsa (40), warga Jakarta Barat, mengaku dapat mengatur waktu kedatangannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara lebih efisien berkat notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ia datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat setelah menerima pemberitahuan bahwa sertipikat tanahnya telah selesai diproses.
“Saya datang ke sini karena sebelumnya ada notifikasi di aplikasi Sentuh Tanahku yang menyatakan sertipikat sudah selesai dan bisa diambil. Makanya saya manfaatkan waktu libur untuk datang ke Kantah,” ujar Elsa, Jumat (26/12/2025).
Elsa menuturkan, dirinya telah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku selama sekitar satu bulan terakhir. Ia pertama kali mengetahui aplikasi tersebut saat menanyakan prosedur pengurusan tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur. Sejak itu, ia rutin memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi.
“Sudah pakai antrean online dan cek berkas. Kebetulan saya juga membantu keluarga mengurus beberapa sertipikat di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Tangerang. Aplikasinya satu, jadi sangat membantu,” katanya.
Menurut Elsa, keunggulan utama aplikasi Sentuh Tanahku terletak pada kemampuannya menampilkan status pengurusan berkas secara real time. Hal ini membuat masyarakat dapat mengetahui secara pasti tahapan proses yang sedang berjalan.
“Statusnya kelihatan jelas, sekarang berkas ada di bagian mana, sedang diproses di divisi apa. Dari satu divisi ke divisi lain terasa cepat. Kita sebagai masyarakat jadi tahu berkasnya ada di mana. Jujur, cukup mengesankan,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi, aplikasi ini juga memberikan kepastian layanan dalam pengurusan pertanahan.













