Manfaatkan Sentuh Tanahku, Warga Lebih Efisien Urus Sertipikat Tanah

- Redaktur

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku kian dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Aplikasi yang dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut membantu warga memantau proses pengurusan sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan transparan.

Elsa (40), warga Jakarta Barat, mengaku dapat mengatur waktu kedatangannya ke Kantor Pertanahan (Kantah) secara lebih efisien berkat notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ia datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat setelah menerima pemberitahuan bahwa sertipikat tanahnya telah selesai diproses.

“Saya datang ke sini karena sebelumnya ada notifikasi di aplikasi Sentuh Tanahku yang menyatakan sertipikat sudah selesai dan bisa diambil. Makanya saya manfaatkan waktu libur untuk datang ke Kantah,” ujar Elsa, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Elsa menuturkan, dirinya telah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku selama sekitar satu bulan terakhir. Ia pertama kali mengetahui aplikasi tersebut saat menanyakan prosedur pengurusan tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur. Sejak itu, ia rutin memanfaatkan berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi.

“Sudah pakai antrean online dan cek berkas. Kebetulan saya juga membantu keluarga mengurus beberapa sertipikat di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Tangerang. Aplikasinya satu, jadi sangat membantu,” katanya.

Menurut Elsa, keunggulan utama aplikasi Sentuh Tanahku terletak pada kemampuannya menampilkan status pengurusan berkas secara real time. Hal ini membuat masyarakat dapat mengetahui secara pasti tahapan proses yang sedang berjalan.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

“Statusnya kelihatan jelas, sekarang berkas ada di bagian mana, sedang diproses di divisi apa. Dari satu divisi ke divisi lain terasa cepat. Kita sebagai masyarakat jadi tahu berkasnya ada di mana. Jujur, cukup mengesankan,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi, aplikasi ini juga memberikan kepastian layanan dalam pengurusan pertanahan.

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!