Percepat Kepastian Hukum Aset Umat, BPN Ciamis Serahkan 149 Sertipikat Wakaf

- Redaktur

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertipikat tanah wakaf.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menyerahkan sebanyak 149 sertipikat tanah wakaf dalam kegiatan rapat koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Kemenag Ciamis, pada Rabu 21 Januari 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Agung Murdhianto, diwakili oleh Korsub Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kabupaten Ciamis, Mamur Abdullah, menyebutkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 35 persen tanah wakaf di Kabupaten Ciamis yang telah tersertifikasi. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Ciamis berada di peringkat ke-24 se-Jawa Barat dalam hal sertifikasi tanah wakaf.

“Data ini menunjukkan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf masih perlu terus didorong secara serius dan berkelanjutan,” ujar Mamur.

Ia menegaskan, ATR/BPN siap menindaklanjuti setiap permohonan sertifikasi tanah wakaf, selama berkas yang diajukan telah lengkap serta tidak memiliki permasalahan yuridis maupun teknis.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Masuk Tiga Besar PORSENITAS, Ini Perolehan Medalinya

“Sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi dan tidak ada sengketa, kami siap memproses sertifikasi tanah wakaf,” tegasnya.

Penyerahan sertipikat wakaf tersebut dilakukan atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis Agung Murdhianto, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam memperkuat kepastian hukum aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis, Asep Lukman Hakim, menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf saat ini tidak lagi terbatas pada kepentingan ibadah semata, melainkan harus diarahkan secara produktif agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Wakaf ke depan harus mampu memberikan nilai tambah dan kesejahteraan bagi umat, bukan hanya sebagai aset statis,” ujarnya.

Asep mengungkapkan, di Kabupaten Ciamis terdapat sekitar 9.000 bidang tanah wakaf. Namun, baru sekitar 7.000 bidang yang memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). Sementara itu, 4.623 bidang lainnya masih memerlukan penanganan lanjutan, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun proses sertifikasi.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Masuk Tiga Besar PORSENITAS, Ini Perolehan Medalinya

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa bukti wakaf lama sudah cukup kuat secara hukum. Padahal, sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk melindungi status hukumnya dari potensi sengketa di kemudian hari.

Kemenag Ciamis juga mengapresiasi dukungan ATR/BPN yang membuka peluang sertifikasi tanah wakaf melalui program pensertifikatan awal dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), meskipun pelaksanaannya belum merata di seluruh desa.

Melalui kolaborasi antara Kemenag, ATR/BPN Ciamis, serta pemerintah desa, percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.

Berita Terkait

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat
Ijang Faisal Sebut BAZNAS Ciamis Masuk Kategori Terbaik di Jawa Barat
Usai Dilantik, Lili Miftah Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Zakat di Ciamis

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!