BAZNAS Kabupaten Ciamis Dinobatkan sebagai Fundraising Zakat Terbaik oleh IFI

- Redaktur

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur IFI, Sri Sugiyanti, S.Sos, kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur IFI, Sri Sugiyanti, S.Sos, kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis meraih penghargaan Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik dari Institute Fundraising Indonesia (IFI).

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 yang digelar di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur IFI, Sri Sugiyanti, S.Sos, kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan dinilai secara objektif di tingkat nasional.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, masyarakat, para tokoh agama, serta seluruh elemen yang selama ini mendukung program-program BAZNAS.

“Penghargaan ini merupakan amanah dan motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengelolaan zakat yang berdampak langsung pada kemandirian masyarakat, melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Menurut Lili, pengelolaan zakat yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun keterkaitan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya bagi 8 asnaf fakir dan miskin, guna mewujudkan kesejahteraan di Tatar Galuh Ciamis.

Ia menambahkan, pasca diraihnya penghargaan ini, BAZNAS Ciamis akan semakin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat.

“Tanpa kolaborasi, upaya penuntasan kemiskinan tidak akan tercapai. Ke depan, kami akan lebih sinergis untuk menjawab persoalan sosial yang ada,” katanya.

Lili juga menyoroti keberhasilan pembentukan Kampung Zakat di sejumlah desa yang dinilai mampu membantu penguatan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan, sekaligus meminimalisir praktik pinjaman berbasis riba.

Untuk tahun 2026, BAZNAS Kabupaten Ciamis menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp30,2 miliar. Target tersebut optimistis dapat tercapai melalui sistem dan inovasi pengelolaan yang telah berjalan.

Baca Juga :  Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Dalam kesempatan tersebut, Lili mengajak para aghnia di Kabupaten Ciamis untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

“Insyaallah amanah. Kami siap mendampingi, baik dalam bantuan permodalan usaha maupun program rumah tidak layak huni (rutilahu), demi mempercepat terwujudnya Ciamis zero stunting, zero rutilahu, dan masyarakat yang lebih sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur IFI, Sri Sugiyanti, S.Sos, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, inovasi, dan kontribusi nyata dalam mengembangkan praktik fundraising yang berdampak, berkelanjutan, serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap gerakan filantropi dan kemanusiaan di Indonesia.

Indonesia Fundraising Award (IFA) 2025 mengusung tema “Flourishing Future”, yang merefleksikan harapan agar praktik fundraising di Indonesia terus bertumbuh, berdaya, dan mampu menjawab tantangan masa depan dengan mengedepankan kolaborasi, integritas, serta keberlanjutan manfaat.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!