Bapenda Ciamis Pantau Omzet Restoran dan Kafe Selama Ramadan

- Redaktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bapenda Ciamis.

Kantor Bapenda Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pajak restoran yang kini dikenal sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Makanan dan/atau Minuman menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang terus diawasi oleh pemerintah, khususnya selama momentum Ramadan.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis (Bapenda), Azi Fahrullah, S.IP., melalui Kasubdit Penagihan Eden Wahyu, mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap restoran dan tempat makan yang kerap menjadi lokasi buka bersama.

“Untuk Ramadan tahun ini, kami melakukan kegiatan pengawasan di sejumlah restoran yang sering dijadikan tempat buka bersama. Petugas dari Bapenda akan turun langsung untuk memantau pendapatan omzet restoran,” ujar Eden.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus melihat potensi peningkatan atau penurunan penerimaan selama bulan Ramadan. Ia menjelaskan, penerimaan PBJT atas makanan dan minuman tidak hanya berasal dari restoran, tetapi juga dari berbagai kegiatan, termasuk aktivitas pemerintahan yang melibatkan konsumsi makanan dan minuman.

Baca Juga :  PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis

“Realisasi penerimaan dari sektor makanan dan minuman saat ini sekitar Rp7,3 miliar. Namun, angka tersebut bukan hanya dari restoran, karena kegiatan pemerintah dan instansi lain juga menjadi bagian dari objek pajak yang disatukan dalam kategori ini,” jelasnya.

Eden menambahkan, target penerimaan tahun 2026 justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan berkurangnya potensi kegiatan yang menjadi sumber pendapatan pajak, terutama dari kegiatan pemerintahan.

“Potensi terbesar justru berasal dari kegiatan pemerintah. Karena kegiatan tersebut berkurang, maka target tahun 2026 juga disesuaikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tidak semua jenis makanan dikenakan pajak. PBJT umumnya berlaku pada transaksi makanan dan minuman yang dikonsumsi di tempat seperti restoran dan kafe, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dua Siswa SMAN 1 Ciamis Lolos ke FLS3N Tingkat Jabar, Siap Bersaing di Provinsi

Dalam pelaksanaannya, Bapenda tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga sosialisasi kepada pelaku usaha dan konsumen untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak. Salah satunya melalui program unggah struk belanja berhadiah yang pernah digelar pada 2025.

“Tantangan terbesar kami adalah tingkat kesadaran masyarakat. Di kota besar atau pusat perbelanjaan, pajak 10 persen sudah tercantum dan jarang dipermasalahkan. Namun di daerah, masih ada konsumen yang mempertanyakan pajak tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap, pelaku usaha maupun masyarakat dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak, mengingat setiap rupiah yang dibayarkan sangat berarti bagi pembangunan daerah.

“Kami berharap masyarakat dan pelaku usaha semakin taat membayar pajak agar Kabupaten Ciamis bisa lebih mandiri dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal
Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah
Karaoke Kocok Berhadiah Meriahkan HUT ke-1 Komunitas Sehati Tasikmalaya
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:37 WIB

Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:28 WIB

Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 7 September 2025 - 11:01 WIB

Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:07 WIB

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari

Sabtu, 19 April 2025 - 11:23 WIB

DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:43 WIB

KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Keterbatasan Perangkat, SDN 7 Ciamis manfaatkan lab komputer SMPN 2.

Pendidikan

14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:50 WIB

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Pendidikan

Kemenag Ciamis Pastikan Pelaksanaan TKA Minim Kendala Teknis

Senin, 27 Apr 2026 - 17:04 WIB

error: Content is protected !!