Anggaran Kementerian ATR/BPN 2025 Ditetapkan Rp6,45 Triliun untuk Reforma Agraria

- Redaktur

Selasa, 10 September 2024 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), docs google.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), docs google.

Berita Jakarta, Asajabar.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp6,45 triliun.

Anggaran ini akan digunakan untuk melanjutkan program Reforma Agraria serta memastikan tugas-tugas Kementerian ATR/BPN dapat dijalankan dengan optimal di tingkat pusat, kantor wilayah provinsi, dan kantor pertanahan kabupaten/kota.

“Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000. Alokasi ini disiapkan untuk melanjutkan program Reforma Agraria serta mendukung operasional kementerian di berbagai tingkatan,” kata AHY dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Selain itu, AHY menyampaikan bahwa ada peningkatan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun. Peningkatan ini akan dioptimalkan melalui layanan pertanahan elektronik yang sedang dikembangkan.

“Saat ini, terdapat 445 kantor pertanahan yang sudah menyelenggarakan dan memproduksi sertifikat tanah elektronik. Dengan tambahan anggaran sebesar Rp200 miliar, kualitas pelayanan di kantor-kantor pertanahan akan ditingkatkan,” ujar AHY.

Ia menambahkan bahwa pelayanan ini juga akan semakin transparan, akuntabel, dan cepat, serta akan menambah pemasukan PNBP untuk negara.

Pada kesempatan yang sama, AHY melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun 2025 dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin (9/9).

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Penyesuaian dilakukan untuk beberapa program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Reforma Agraria.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang memimpin rapat tersebut, menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun.

Anggaran tersebut mencakup Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,27 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2,02 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp156 miliar. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!